Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara yang Bunuh 7 Orang, Ditangkap Polres Banjarnegara

Avatar photo

BANJARNEGARA – Seorang pria di Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara ditangkap polisi karena sebuah kejahatan. Pria yang dikenal sebagai dukun pengganda uang itu diamankan Kepolisian Resor Banjarnegara.

Kejadian penangkapan ini mengagetkan warga sekitar. TH, sebelum penangkapan, selama ini dikenal bersikap baik kepada tetangga. Hanya yang agak mencurigakan warga, TH dikenal punya banyak uang, namun tidak jelas kerjanya.

Hingga beberapa tahun belakangan, perilaku jahatnya terbongkar. Ini setelah dia tertangkap karena kasus pengedaran uang palsu, 2019 lalu. Setelah bebas, ia kembali ke kampung halaman dan beraktivitas normal.

Hingga warga kembali dikagetkan dengan ditangkapnya TH lagi oleh polisi beberapa waktu lalu. Warga tambah kaget karena kasus yang menjerat pria itu adalah dugaan pembunuhan. Jenazah diduga korban dimakamkan di kebun di desa setempat.

Warga atau pemilik kebun pun baru mengetahui bahwa di lahan itu dikubur jasad manusia.

“Yang punya kebun juga gak tahu, ” kata salah seorang warga setempat

Polisi sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.

sumber : news.okezone.com

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, AKBP Hendri Yulianto, Hendri Yulianto, AKBP Dandy Ario Yustiawan, Dandy Ario Yustiawan, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri