BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah meminta masyarakat agar menggunakan identitas kependudukan digital (IKD). Hal itu guna memudahkan pengurusan perizinan atau ketika berpergian.
Demikian diungkapkan Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupuaten Batang, Willopo, Senin (30/1/2023) di Batang.
“Contoh, biasanya kan saat akan naik pesawat pasti diminta untuk menunjukkan identitas. Nah dengan IKD cukup ditunjukkan melalui aplikasi, tanpa harus mengeluarkan identitas fisiknya,” ujarnya.
Menurut Willopo, persyaratan untuk mendaftar di aplikasi IKD juga sangat mudah, pertama sudah melakukan perekaman KTP-el. Jadi untuk IKD tidak harus memiliki KTP-el terlebih dahulu, yang penting sudah perekaman KTP-el, kemudian memiliki telepon genggam berbasis android, internet dan dapat mengoperasikan gadget.
Sedangkan cara mendapatkannya juga mudah yakni cukup mengunduh aplikasi IKD milik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui playstore. Kemudian buka aplikasi untuk mengisi data NIK, e-mail, dan nomor ponsel. “Selanjutnya, pendaftar akan diminta foto diri (swafoto) tanpa menggunakan kacamata atau masker, sesuai dengan foto yang ada di KTP-el,” jelas Willopo.
Setelah semua data sesuai, selanjutnya masuk ke tahap scan QR Code. Untuk mendapatkan QR Code, pendaftar akan diminta datang ke kantor kecamatan atau Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Batang. Setelah itu, dilakukan aktivasi akun yang akan dikirimkan melalui e-mail.
Guna mensosialisakikan hal ini, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupuaten Batang, kata Willopo, juga sudah melaksanakan kegiatan jemput bola. “Kami juga sudah mengeluarkan surat imbauan ke beberapa OPD, BPJS, Imigrasi, Lembaga Perbankan dan sekolah menengah atas. Alhamdulillah respons masyarakat sangat baik,” urainya.
Namun demikian kata Willopo, pihaknya masih mengalami kendala dengan tidak pahamnya masyarakat, akan pentingnya Adminduk digital. “Jadi ada sebagian masyarakat yang masih tetap menginginkan KTP tetap bisa dicetak. Ini yang akan terus kita sosialisasikan ke masyarakat,” pungkasnya.
sumber: gonews.co