Klaten – Dua pemuda diamankan warga di dekat kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) wilayah Kecamatan Kemalang, Klaten. Mereka diamankan warga usai menangkap burung dengan cara dijerat lem (pulut) dan mengambil sarangnya.
“Betul ada yang diamankan. Ketangkap posisi di luar kawasan,” ungkap Kepala Resort Polisi Hutan BTNGM Kecamatan Kemalang, Asep Ariyanto kepada detikJateng, Senin (25/9/2023) siang.
Dijelaskan Asep, kedua orang tersebut diamankan warga di dekat kawasan TNGM. Namun burung yang diambil kemungkinannya sebagian dari dalam kawasan.
“Dimungkinkan satwa diambil sebagian dari dalam kawasan. Dibina warga karena tertangkap sudah di area kampung,” jelas Asep.
Menurut Asep, keduanya hanya dilakukan pembinaan setelah diketahui burung yang ditangkap tidak ada yang masuk satwa yang dilindungi. TNGM mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil satwa dan sosialisasi terus dilakukan.
“Sosialisasi di tingkat kampung di daerah penyangga kita sudah lakukan. Baik berupa spanduk larangan mengambil satwa dan flora dalam kawasan taman nasional,” imbuh Asep.
Pegiat Jaringan Informasi Lintas Merapi, Sukiman mengatakan kedua orang itu diamankan warga di kawasan Maling Mati Dusun Petung, Desa Sidorejo sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku sebenarnya sudah beberapa kali dicurigai warga.
“Sudah diawasi warga seminggu terakhir, pernah ditegur warga tapi nekat. Terus tadi di kawasan Maling Mati Dusun Petung,” jelas Sukiman kepada detikJateng.
Menurut Sukiman, selain di kawasan tersebut, pernah juga di kawasan Sapu Angin. Burung yang ditangkap jenis Bentet dewasa dan anakan.
“Burung jenis Bentet dewasa dan anakan. Jumlahnya lebih dari 10 ekor, kedua orang itu lahir di Sidoarjo dan Sragen tapi kini tinggal di Klaten,” papar Sukiman.
Burung-burung tersebut, imbuh Sukiman, diminta dilepaskan kembali. Sedangkan yang masih anakan dirawat warga dan akan dilepas saat dewasa.
“Burung yang dewasa tadi dilepas, lebih dari 10 ekor dan untuk anakan dirawat warga. Tadi alasannya tidak punya pekerjaan lalu saya ajak usaha kopi, pulang juga saya beri uang bensin tapi saya janji jangan diulangi,” pungkas Sukiman.
sumber: detikjateng
Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.