Berita  

Dua Swalayan di Kabupaten Pati Dipastikan Bebas Dari Makanan Expired

Avatar photo

PATI, Jateng – Untuk memastikan makanan yang dijual aman untuk dikonsumsi. Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro melakukan peninjauan kelayakan makanan di dua swalayan yang ada di Kabupaten Pati, yaitu Swalayan ADA dan Swalayan Luwes, belum lama ini.

Dalam pengecekan tersebut, Pj Bupati Pati mengatakan pengecekan itu bertujuan untuk mengetahui apakah ada makanan kedaluwarsa dijual menjelang Idulfitri di dua swalayan yang ada di Pati.

“Saya udah coba cek semua aman jadi apa yang ada di pasaran yang diperuntukkan untuk warga kita yang ada di Kabupaten Pati Insya Allah aman,” tegas Pj Bupati.

Ia mengamati makanan yang dijual di etalasi swalayan memiliki masa kedaluwarsa atau expired date yang masih lama, di akhir tahun hingga 2024. Demikian halnya dengan makanan yang dikemas menjadi parsel, pihaknya mengecek dan tidak ditemukan yang kadaluwarsa.

“Jadi saya coba cek tadi termasuk yang ada di parsel kondisinya Alhamdulillah bagus semua dan mudah-mudahan bermanfaat untuk masyarakat kita yang ada di Kabupaten Pati,” pungkasnya.

Sumber : isknews

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, Polrestabes Semarang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kodya Semarang, Polres Batang, Kabupaten Batang, Pemkab Batang, Batang, Polres Pati, Kabupaten Pati, Pemkab Pati, Pati, Polres Demak, Kabupaten Demak, Pemkab Demak, Demak, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri, Polisi, Kalbar, Polda Kalbar, KalimantanBarat