MALANG KOTA – Efek dari gas air mata bisa dirasakan sejumlah korban tragedi Kanjuruhan hingga beberapa waktu ke depan. Yang paling umum yakni mata memerah.
Keterangan itu diperkuat pernyataan dr. Triana Budi Sulistya SpM(K), salah satu dokter spesialis mata di RSAA Kota Malang.
Secara umum kata dr. Triana Budi gas air mata ini akan berpengaruh pada mata tergantung pada 3 hal yaitu jumlah yang terpapar, lamanya terpapar dan penanganan awal pada saat trauma.
Semakin sedikit yang terpapar, semakin sedikit waktu terpapar serta penanganan awal yang baik, dampak yang terjadi akan sangat minimal.
“Itu bisa menyebabkan erosi (luka) pada sel epitel (sel permukaan) kornea,tapi erosi itu bisa sembuh dalam waktu 24 sampai 48 jam,” kata dokter spesialis mata di RS. Saiful Anwar Kota Malang ini.
Menurutnya jika terjadi pendarahan subkonjungtiva, atau pendarahan di bawah selaput lendir mata, efeknya memang agak parah.
“Biasanya, mata bakal memerah hingga dua sampai tiga pekan,”tambah dr.Budi di Malang, Selasa(11/10/22).
Namun demikian lanjut dr.Budi pendarahan (subkonjungtiva) itu masih dalam tahap aman, dan tidak menyebabkan kebutaan.
“Kecuali ada faktor lain,seperti cedera pada bagian otak atau cedera di kepala,” tambah dokter yang juga berpraktik di Malang Eye Center (MEC) tersebut.
Pria yang akrab disapa Budi ini menjelaskan bila mata memerah bisa disebabkan berbagai faktor.
Selain dari paparan gas air mata, bisa juga berasal dari pukulan dan mengejan yang terlalu kuat.
Dia menyebut bila sejumlah korban tragedi Kanjuruhan yang datang ke tempatnya mengalami multiple trauma atau cedera di lebih dari satu sistem organ. Jadinya sulit untuk menyimpulkan penyebab mata merah yang terjadi pada korban.
Ia menyebutkan ada 2 pasien tambahan dengan exposure keratitis dimana ini bukan semata-mata disesbabkan oleh gas air mata, akan tetapi bisa terjadi pada pasien dengan kesadaran menurun, yang kelopak matanya tidak dapat menutup sempurna, sehingga terjadi infeksi kornea (keratitis).
Secara umum, Budi memastikan bila dampak dari paparan gas air mata bukan sesuatu yang membahayakan, atau bisa menyebabkan kebutaan.