Berita  

DPRD Demak Setujui Raperda APBD Demak 2023

Avatar photo

DEMAK – DPRD Kabupaten Demak mengadakan Rapat Paripurna ke 36 Masa Sidang III (Ketiga) persetujuan bersama antara Bupati Demak dan DPRD terhadap Raperda APBD 2023.

Rapat paripurna persetujuan bersama Rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Demak tahun anggaran 2023 dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Demak Fahrudin Bisri Slamet (FBS), Jumat (25/11/2022).

Usai pembukaan Ketua DPRD Demak Slamet mempersilahkan Kabag persidangan  Muh Zaimudin membacakan rapat hasil konsultasi DPRD Demak yang telah dibahas bersama ketua fraksi, pimpinan Komisi A, B, C, dan D.

Dalam paparannya, Muh Za’imuddin diantaranya yakni pendapatan Dana Alokasi Umum (DAU), pendapatan bagi hasil Provinsi bertambah Rp 4 miliar dan lain-lain.

Selain itu, Zaimuddin juga memaparkan saran-saran di antaranya untuk menunda kenaikan tarif Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Kabupaten Demak.

Suasana Rapat Paripurna ke 36 di Ruang Pimpinan DPRD Kabupaten Demak. ( foto humas dprd demak)

Sesuai arahan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022, tentang penyusunan APBD 2023.

“Bahwa Pemerintah daerah agar mengendalikan dampak inflasi sesuai kondisi daerah,” paparnya.

Dikatakan, perlu adanya kajian studi kelayakan sebagai dasar kenaikan tarif. “Tingkatkan dulu kualitas layanan sebelum menaikkan tarif air minum yang membebani masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Demak turut menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna ke 36 yang diwakili oleh Wakil Bupati Ali Makhsun.

Berdasarkan pasal 106 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama Raperda tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun.

“APBD tahun anggaran 2023 secara lengkap sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 sudah kami sampaikan kepada Dewan yang terhormat,” papar Ali.

Rapat Paripurna ke 36 diakhiri dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Demak dan Ketua DPRD Demak bersama para Wakil Ketua DPRD terhadap persetujuan bersama APBD Demak 2023.

Sebagai informasi, sebelumnya Raperda APBD Demak diserahkan kepada DPRD Demak melalui rapat paripurna ada 15 November 2022 lalu.