Tuban – Cegah paham radikal dan terorisme di Kabupaten Tuban, Kepolisian Resor Tuban menggelar Focuss Discusion Group (FGD) yang dihadiri oleh Tim dari Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas) Polri yang dipimpin oleh Kasubbag Berita Divhumas Polri AKBP Gatot Hendro Hartono, S.E.,M.Si, Kamis (13/10).
Bertempat di ruang Rapat RH. Ronggolawe lantai III Pemerintah kabupaten Tuban turut dihadiri oleh Sekretaris daerah kabupaten Tuban Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., Wakapolres Tuban Kompol Palma Fitria Fahlevi, S.IP., S.I.K., M.Si. , Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, pimpinan pondok pesantren, stakeholder terkait serta perwakilan dari Mahasiswa.
Mengusung Tema “Terorisme adalah musuh kita bersama” kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan paham radikalisme dengan menghadirkan Narasumber mantan aktivis kelompok Radikal-teroris tahun 2022-2014 asal kecamatan Jatirogo kabupaten Tuban serta mantan Napiter yang bebas sejak 23 Oktober 2017 Arif Budi Setyawan, S.Pd., selain itu juga Narasumber dari Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat periode 2020-2025 Muhammad Makmun Rasyid, S.Ud., M.Ag.
Dalam sambutannya AKBP Gatot mengatakan bahwa upaya pencegahan radikalisme merupakan tanggungjawab seluruh elemen masyarakat.
“Perlu peran serta dari seluruh elemen selain forkopimda, peran serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan stakeholder terkait” Ucapnya
Ia berharap dengan kegiatan tersebut dapat memberikan tambahan pengetahuan kepada seluruh stakeholder yang hadir sehingga bisa disampaikan hingga masyarakat lapisan paling bawah.
Sebelum penyampaian materi oleh narasumber, kegiatan di dahului pemberian Plakat oleh Tim kepada Bupati Tuban yang diterima oleh Sekda dilanjutkan pemberian Plakat dari Bupati Tuban kepada Tim yang diterima oleh AKBP Gatot.
Dalam penyampainya Arif Budi Setyawan selaku narasumber mengatakan terkait dengan penanganan masalah teroris tidak hanya fokus penanggulangan setelah kejadian, namun ia mengatakan jauh lebih penting dalam hal pencegahan.
“Jika penanganan bisa kita sebut tanggungjawab pihak keamanan, tapi pencegahan adalah tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia” Ucap Arif Budi Setyawan.
Sementara itu Makmun Rasyid S.Ud., M.Ag. pengurus MUI pusat sebagai narasumber kedua memaparkan Kontra Radikal-Terorisme dalam Perspektif Kebangsaan, ia menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan membangun sinergi seluruh stakeholder bersama kepolisian dan pemerintah untuk membangun kewaspadaan dari pengaruh ancaman pengaruh Radikal-Terorisme di era tekhnologi.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dari Pimpinan Pondok pesantren Asshomadiyah KH. Riza Muhammad serta dari Kepala Kesbangpol Didik Purwanto, S.Pd., M.Si. serta dilanjutkan foto bersama.
Dikonfirmasi usai kegiatan Sekretaris daerah kabupaten Tuban Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., mengucapkan terimakasih serta apresiasi terkait kegiatan FGD kontra Radikalisme yang dilaksanakan oleh Humas Polri yang bisa menjadi pengingat kembali tentang bahaya radikalisme.
“Karena ini merupakan bahaya laten, ini bisa menjadi peringatan kembali terkait dengan radikalisme memang harus kita waspadai, makanya kita undang seluruh stakeholder yang mempunyai jaringan hingga tingkat bawah” Ucapnya.
Budi Wiyana menambahkan kedepan pemerintah Kabupaten Tuban akan bekerjasama dengan beberapa pihak untuk menindaklanjuti kegiatan hari ini sehingga masyarakat bisa benar-benar mengetahui supaya tidak terjerumus terkait dengan radikalisme.
“Yang kita perlukan adalah memperluas lagi informasi-informasi yang perlu disebarluaskan untuk kewaspadaan kita, karena strategi radikalisme ini selalu mempunyai cara yang baru” tandasnya.