Ditlantas Polda Jateng Uji Coba ETLE Drone di Kutoarjo Purworejo

Avatar photo

PURWOREJO – Ditlantas Polda Jateng bersama Satlantas Polres Purworejo melakukan sosialisasi dan uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone di Kabupaten Purworejo.

Uji coba dilaksanakan di perempatan Kutoarjo, menggandeng Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI). “Uji coba ini menjadi bagian pengembangan dan penyempurnaan dari ETLE mobile yang sudah secara masif diberlakukan di Polda Jawa Tengah,” ujar Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng Kompol Ilham Syafriantoro Sakti, Rabu (1/2/2023).

Uji coba di Purworejo ini merupakan titik ke-34 di Polda Jateng. Tujuannya tidak hanya untuk menindak pelanggaran lalu lintas, tetapi juga sebagai traffic manajemen dalam rangka menciptakan situasi kamseltibcar lantas di titik-titik tertentu.

“ETLE mobil drone akan dilaksanakan setelah sosialisasi dan uji coba selesai di 35 polres se-Jawa Tengah,” katanya.

Menurutnya, dalam uji coba ini berhasil menangkap sejumlah pelanggaran yang kasat mata. Mulai dari tidak mengenakan helm, berhenti di traffic light melebihi marka dan berboncengan lebih dari satu orang, hingga pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.

Teknis pengoperasian ETLE Drone secara umum sama dengan ETLE statis yang sudah berjalan. Ketika kamera menangkap pelanggaran maka akan dilakukan pengcapturan, selanjutnya akan diproses diverifikasi dan divalidasi. Bukti valid pelanggan akan dikirimkan ke alamat pelanggar.

“ETLE drone ini lebih efektif dibanding ETLE statis yang cenderung hanya terpasang di satu titik lokasi dan sudut kamera yang terbatas,” ujarnya.

ETLE Drone untuk sementara masih diawaki personel Ditlantas Polda yang sudah mengikuti pelatihan dan memegang sertifikasi dari APDI. Nantinya jajaran polres akan dipanggil untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi.

Wakil dari PADI, Heri Saryono dalam uji coba ini mereka menggunbakan drone mavic dengan 28 kali optical zoom. Hasilnya mereka menangkap sejumlah pelanggaran di perempatan Kutoarjo.

“Kamera drone ini cukup maksimal untuk menangkap plat nomor kendaraan. Sedangkan kemampuan jelajah 15-30 kilometer,” ujarnya.

sumber : yogya.inews.id

 

#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #HUMAS POLRI, #DIVHUMAS, #POLRI, #PRESISI, #KAPOLDA JATENG, #IRJEN POL AHMAD LUTHFI, #IQBAL ALQUDUSI, #BIDHUMAS POLDA JATENG, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #PEMKAB BANJARNEGARA, #KABUPATEN BANJARNEGARA, #BANJARNEGARA #POLDA KALBAR, #POLDA KALIMANTAN BARAT