SEMARANG, Jateng – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah, akan mengusulkan konsep terbaru pada ujian praktik pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) C, dengan memperlebar jarak model jalur zig zag dan angka 8.
Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan, penerapan konsep ini masih akan terus dilakukan evaluasi jajaran Polda Jawa Tengah.
“Polda Jawa Tengah akan memberikan toleransi kepada para pemohon SIM saat mengikuti ujian praktik, baik di jalur zig-zag maupun angka delapan dan U-turn. Kami juga mengacu pada aturan Korlantas yang intinya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Agus, di Kantor Satpas Polrestabes Semarang, Jumat 30 Juni 2023.
Kombes Pol Agus Suryo juga menyatakan, sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, bahwa pengajuan permohonan SIM akan dipermudah tanpa mengurangi kompetensi atau kemahiran pengemudi.
“Polri atau Satlantas yang ada di kabupaten/kota se-Jateng tidak akan memersulit masyarakat pemohon SIM,” tambah Agus.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, meskipun memberikan kemudahan kepada masyarakat pemohon SIM, tapi tidak mengurangi kompetensi dari kemahiran mengemudikan kendaraan.
“Intinya, bagaimana anggota kepolisian bisa melayani masyarakat dengan baik khususnya berkaitan dengan permohonan atau permintaan pembuatan SIM. Meliputi aspek ujian teori dan praktik, yang diharapkan bisa semakin memudahkan masyarakat pemohon SIM,” pungkasnya.
Sementara itu, Konsep baru yang dibuat Polda Jawa Tengah tersebut, mendapat respon positif warga pemohon SIM.
“Sekarang sudah tidak susah. Kalau dulu susah banyak belokan sempit. Ini ujian sekali langsung bisa,” ujar Pulung Abinaya, Pemohon SIM.
Sebagai Informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kepala Korps Lalu Lintas Kakorlantas Polri, Irjen Firman Santyabudi untuk memperbaiki proses ujian materi dan praktik pembuatan SIM.
Kapolri mengingatkan jajarannya, untuk membuat ujian materi pembuatan SIM agar menghargai keselamatan para pengguna jalan dan memiliki ketrampilan saat mengendarai kendaraannya.
sumber: disway.id
Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polda Kalteng, Polda Maluku, Polda Sulbar, Polda NTT, Polda Babel, Polda Sultra, Polda Sumbar, Polda Sulut, Polda Malut, Polda Aceh, Polda Sulteng, Polda DIY, Polda Kepri, Polda Papua Barat, Polda Sulsel, Polda Bali, Polda Sumsel, Polda Gorontalo, Polda Papua, Polda Jambi, Polda Riau, Polda Bengkulu, Polda Kaltim, Polda Lampung, Polda Kalsel, Polda NTB, Polda Jatim, Polda Sumut