Berita  

Disnaker Pati Kaget 50 ASN Kabupaten Pati Terima Bantuan BSU

Avatar photo

Pati – Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) menyebabkan pemerintah mengeluarkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang menyasar kepada masyarakat bekerja dengan gaji UMK, tetapi dengan catatan pekerja tersebut sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Pengakuan dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati menyayangkan ada sebanyak 50 an Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Pati yang mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) selama tahun 2022.

Selaku Kepala Disnakertrans Pati, Bambang Agus Yunianto mengatakan jumlah ini didapat berdasarkan laporan dari pemerintah pusat.

Sehingga, pihaknya kemudian diminta untuk melakukan pencabutan dan kemudian diganti dengan penerima yang lebih berhak.

“Kemarin dari kementrian ada 50 orang, sekitar 60% sudah dibenahi. Tiba-tiba surat datang ke kita, kita bantu dan kita sampaikan untuk segera mengembalikan,” ungkapnya belum lama di kantornya.

Dalam hal ini tentu saja tidak sesuai dengan kriteria penerima yang notabene sebagai ASN. Bahkan, beberapa diantaranya sudah meninggal masih terdaftar sebagai penerima BSU.

Dirinya menegaskan bahwa ini merupakan kesalahan pemerintah pusat yang belum memperbaiki daftar penerima.

Menurutnya dalam pendataan penerima BSU, pihaknya tidak dilibatkan karena semuanya diurus oleh pemerintah pusat.

Terutama menurut Bambang adalah sistem By Name By Address (BNBA)yang otomatis masuk ke rekening penerima, meskipun penerima telah meninggal.

“Ada ASN dapat BSU karena didata dia anggota koperasi diluar struktur ASN. Tapi setelah dicek melalui NIK (Nomor Induk Keluarga)ternyata ASN ya dikembalikan. Ada juga perangkat desa,” tambah Bambang.

Dirinya juga berharap ke depan ada pendaftaran pengurus masjid dalam keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, ini penting sebagai bentuk perlindungan karena pengabdian seorang marbot masjid dalam mengurus tempat ibadah.

Lanjut Bambang, bukannya seorang ASN ataupun perangkat desa yang jelas-jelas merupakan orang mampu dan digaji oleh negara. Peran serta kepala desa juga diharapkan dapat mendorong perlindungan terhadap marbot.

Pihaknya juga mengaku siap jika dimintai bantuan dalam pendaftaran maupun kepengurusan penerima BSU yang tidak sepatutnya dapat.

#Polres Pati