Batang – Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho memberikan alat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile atau tilang elektronik keliling satu unit ke Satlantas Polres Batang.
Upaya membantu ketertiban lalu lintas di Kabupaten Batang, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menyampaikan, ETLE atau tilang elektronik ini mendukung kegiatan operasi zebra candi tahun 2022 pada jajaran Polda Jateng. Salah satunya polri hadir kepada masyarakat dengan humanis tetapi juga bisa menegakkan hokum.
“Penegakkan hukum sendiri boleh dilakukan secara tilang elektronik. Maka dari itu, disamping saya asistensi kesini perintah Bapak Kapolda Jateng untuk menyerahkan satu unit alat ETLE Mobile yang nantinya bisa back up kegiatan operasi zebra di Kabupaten Batang,” katanya pada awak media di Kantor Satlantas Polres Batang, Selasa (4/10/2022).
Manfaat ETLE Mobile merupakan tindakan tilang yang tadinya manual bertransformasi menjadi digital.
“Cara kerja ETLE Mobile yakni alat itu akan terpasang di kendaraan Satlantas Polres Batang dan sewaktu-waktu sedang patroli menemukan pelanggaran kamera akan bisa mencapture di jalan,” jelasnya.
Tahu-tahu nanti divalidasi setelah mencapai konfirmasi selesai itu diberikan surat cinta. Dilihat dari analisa Kabupaten Batang termasuk cukup bagus ketertiban lalu lintasnya, tetapi Jalan Tol cukup rawan kecelakaan.
Ia mengimbau, Satlantas Polres Batang untuk berkomunikasi dengan pihak Jalan Tol agar kerja sama untuk mengurangi angka kecelakaan serta memperbanyak patroli disana.
Ia juga berharap, masyarakat meskipun tidak ada polisi masyarakat bisa tertib lalu lintas sendiri.