DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak hingga kini tetap mengizinkan pasar hewan di wilayahnya untuk buka, meski wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di beberapa daerah sedang merebak.
Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Demak, Iskandar Zulkarnain, mengatakan, pasar hewan tetap di wilayahnya tetap diizinkan buka, lantaran hanya menjual kambing atau domba.
”Sampai saat ini, kami belum menerima laporan adanya kambing atau domba yang terinfeksi PMK. Jadi, kami tetap izinkan para pedagang beraktivitas di pasar hewan,” jelas Iskandar dalam keterangannya pada Sabtu, 18 Juni 2022.
Walau begitu, tegasnya, pasar-pasar hewan ternak yang buka tetap dalam pantauan petugas setiap hari.
Ia mengatakan, petugas gabungan terus melakukan pantauan dan pengawasan, baik di pasar hewan maupun di jalan setiap hari.
”Kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengawasi jual beli hewan ternak, khususnya menjelang Hari Raya Kurban,” papar Iskandar.
Dia pun bersyukur, di Kabupaten Demak angka penularan PMK pada hewan ternak kambing dan domba tergolong rendah.
”Virus PMK di Demak menyerang sapi dan kerbau, selama ini tidak ada laporan kambing dan domba yang terkena PMK,” katanya.
Iskandar menegaskan, apabila terjadi kenaikan kasus PMK pada kambing dan domba, dimungkinkan untuk dilakukan penutupan.
”Kami tetap pantau pasar-pasar hewan, penyemprotan disinfektan dan lainnya. Kalau semisal terjadi kenaikan kasus pada kambing dan domba, jika memprihatinkan maka pasar hewan bisa ditutup sementara,” tandasnya.