DEMAK – Ratusan warga berlari berhamburan ketika mengetahui arena judi sabung ayam di Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak digerebek aparat gabungan Polres Demak. Ratusan sepeda motor ditinggal di lokasi oleh pemiliknya.
“Kami datang ke lokasi, orangnya langsung lari tunggang langgang. 104 sepeda motor tersebut diduga milik pelaku atau penonton yang menyaksikan sabung ayam ditinggal kini kami sita,” kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, Minggu (11/12).
Dia menjelaskan lokasi penggerebekan dilakukan lantaran laporan masyarakat adanya judi sabung ayam yang sudah meresahkan. Polisi yang menindaklanjuti laporan langsung lakukan penggerebekan lokasi di tanah irigasi sebelah barat Sungai Jajar, Desa Botosengon Dempet, Sabtu (10/12) pukul 16.30 WIB.
“Jadi mereka sengaja memilih lokasi di tanah irigasi dan persawahan yang jauh dari permukiman. Sehingga ketika ada orang yang datang termasuk kedatangan polisi bisa membubarkan diri,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi dari warga setempat, lokasi sabung ayam tersebut baru selesai dibangun dalam kurun waktu seminggu yang lalu. Sedangkan permainan judi sabung ayam baru di laksanakan pada sabtu (10/12) kemarin.
“Informasinya pengunjung yang datang dari warga lokal maupun warga luar Kabupaten Demak. Mereka memasang taruhan mulai dari Rp1 juta hingga puluhan juta rupiah,” ujarnya.
Dari hasil penggerebekan, petugas menyita barang bukti di lokasi kejadian 104 unit sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya. Selain itu, beberapa barang bukti seperti 13 ekor ayam aduan, kandang dan peralatan adu ayam lainnya berhasil diamankan petugas.
“Petugas juga mengamankan dua areal kalangan, jam ronde, ember, kiso tempat ayam dan papan rekap catatan. Barang-barang tersebut lantas diamankan ke Satreskrim untuk barang bukti dan pengembangan. Termasuk ratusan kendaraan roda dua yang ditinggalkan pelaku judi,” pungkasnya.