Berita  

Dieng Culture Festival 2023 Boleh Diadakan, Ada Syaratnya Ini Syaratnya Jika Dieng Culture Festival 2023 Mau Diadakan

Avatar photo

BANJARNEGARA, Jateng – Pihak kepolisian tidak melarang jika Dieng Culture Festival 2023 tetap akan diadakan. Dinparbud Banjarnegara dan panitia dipersilahkan mengajukan izin dengan syarat tertentu.

Dieng Culture Festival adalah acara tahunan yang cukup rutin diadakan kecuali saat pandemi. Itupun masihdiadakan dengan sangat terbatas dan disiarkan secara daring.

Sampai saat rapat masih terjadi tarik ulur antara pihak pemerintah dan panitia serta polisi sebagai pemberi ijin keramaian. Panitia sudah menyiapkan tema The Journey untuk tahun 2023. Namun pihak Pekerjaan Umum (PU) dari pemerintah sudah akan memulai pekerjaan penataan kawasan dataran tinggi Dieng.

Sementara bPelaksana Tugas Kepala Bidang Kebudayaan Dinparbud Kabupaten Banjarnegara Yelly Harmoko, memastikan pergelaran Dieng Culture Festival (DCF) 2023 yang sedianya dilaksanakan pada 25-27 Agustus ditiadakan dan akan kembali hadir pada tahun 2024.

“Dalam rapat kemarin memang dinamis, namun akhirnya sudah ada keputusan bahwa DCF 2023 ditiadakan dengan berbagai pertimbangan yang berkaitan dengan penataan Dieng,” ujar Yelly seperti dilansir dari Antara.

Kelompok Sadar Wisata Dieng Pandawa bisa menerima kalau DCF 2023 ditiadakan. Sementara pihak pemerintah desa Dieng Kulon, Kecamatan Batur, Banjarnegara, mengharapkan DCF 2023 tetap bisa dilaksanakan berbarengan dengan kegiatan penataan Kawasan Dataran Tinggi Dieng oleh pihak PU.

Bidang Destinasi Dinparbud memperkirakan pekerjaan penataan sudah dimulai pada bulan Agustus. Pekerjaan terutama di tiga titik, yakni Kompleks Candi Arjuna, Aswatama, dan Kawah Sikidang. Pekerjaan itu termasuk perbaikan jalan dari Aswatama ke Sikidang yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara.

Tiga titik penataan tersebut merupakan titik sentral pelaksanaan DCF, yakni pencukuran atau ruwatan anak berambut gimbal di Kompleks Candi Arjuna. Sementara, acara pendukung DCF berupa “Jazz di Atas Awan” digelar di Lapangan Pandawa yang aksesnya melalui ruas jalan dari Aswatama menuju Kawah Sikidang.

Yelly mengatakan pihak Dinparbud Banjarnegara sudah berkomunikasi dengan Kepolisian Resor Banjarnegara selaku pihak yang mengeluarkan izin keramaian.

Setelah komunikasi, pihak Polres Banjarnegara menyatakan bahwa penataan Dieng merupakan proyek strategis nasional yang didasarkan oleh peraturan presiden. Jadi benar-benar harus diutamakan.

“DCF menghadirkan orang sampai ribuan ke Dieng, nanti akan mengganggu proyek. Di satu sisi, wisatawan yang datang ke Dieng juga akan terganggu, niatnya mau ikut DCF tetapi akses jalannya susah, terus kondisi yang tahap pembangunan, sehingga Kepolisian menyarankan ditiadakan dulu,” tutur Yelly menjelaskan.

Polres Banjarnegara tidak melarang jika Dinparbud dan Pokdarwis tetap akan menggelar DCF 2023. Panitia dipersilakan mengajukan izin tetapi harus ada yang bertanggung jawab penuh apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Berdasarkan masukan dan pertimbangan yang ada, pihak Dinparbud Banjarnegara menyampaikan ke pimpinan dan akhirnya diputuskan jika alangkah lebih baik pergelaran DCF 2023 ditiadakan sambil menunggu selesainya penataan Dieng.

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) “Dieng Pandawa” Alif Faozi selaku pelaksana di lapangan, kata Yelly, menerima jika DCF 2023 tidak dilaksanakan dan dijadikan sebagai persiapan agar DCF 2024 bisa lebih maksimal.

Selama pengerjaan Kawasan Dieng, Dinparbud Banjarnegara bersama Pokdarwis Dieng Pandawa akan melakukan persiapan untuk DCF 2024. Semoga nanti lebih maksimal, baik dari penyelenggaraan maupun sarana-prasarana yang ada di Dieng. Demikian pihak Dinparbud Banjarnegara menjelaskan.

sumber: banjarnegaraku

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Polres Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase