Diduga Bagi Rp50 Ribu per Orang, Bawaslu Selidiki Politik Uang Abah Anton di Pilwali Malang

Avatar photo

MALANG – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang nomor urut 3, Mochammad Anton dan Dimyati Ayatulloh, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang atas dugaan praktik politik uang.

Tokoh yang akrab disapa Abah Anton ini diduga membagikan uang kepada warga dalam kegiatan kampanye di dua lokasi berbeda.

Menurut informasi yang terhimpun, dugaan tindakan politik uang pertama kali terjadi di Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, pada 20 Oktober 2024.

Dugaan kedua muncul saat kampanye di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, pada 5 November 2024, di mana Abah Anton dikatakan memberikan uang sebesar Rp50 ribu kepada setiap warga yang hadir.

Selain itu, sebuah video yang beredar menunjukkan Abah Anton diduga memberikan sesuatu yang tampak seperti uang kepada salah satu pendukungnya dengan cara yang tersembunyi.

Meskipun lokasi pastinya belum diketahui, video ini memperlihatkan tindakan yang dilakukan di depan banyak pendukung.

Hal ini menuai sorotan publik, mengingat Abah Anton, yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Malang periode 2013-2018, sebelumnya sempat mengkritik pasangan calon lain yang menawarkan sembako murah sebagai strategi kampanye.

Sikapnya yang vokal menentang kampanye berbasis bantuan langsung tampaknya bertolak belakang dengan dugaan tindakan money politik yang kini dilaporkan.

Komisioner Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar, mengonfirmasi adanya aduan terkait dugaan money politik ini. Namun, ia meluruskan bahwa saat ini kasus tersebut masih sebatas aduan, bukan laporan resmi.

“Sifatnya aduan, belum bisa disebut laporan resmi,” kata Hamdan, Selasa (12/11/2024).

Ia menjelaskan bahwa pelapor perlu melengkapi sejumlah persyaratan untuk meningkatkan statusnya menjadi laporan resmi, termasuk datang langsung ke Kantor Bawaslu Kota Malang dengan bukti yang jelas.

Meski masih berupa aduan, Hamdan menegaskan bahwa Bawaslu tetap akan melakukan pendalaman terkait aduan tersebut.

“Kami tetap menindaklanjuti semua aduan secara profesional dan akan mengatur waktunya untuk menindaklanjuti,” tambahnya.

sumber: suaramalang.id

 

Pilwakot Malang, Paslon Wali, Pasangan 1, Mbois, WALI, Pilwali Malang, Wahyu Hidayat, Wahyu Hidayat-Ali Mutohirin, Ali Mutohirin, Malang Kota, Kota Malang, Jawa Timur, Kodya Malang, Pemkot Malang, Pemerintah Kota Malang