Dianggap Cemarkan Nama Baik, Dua Media Online Dilaporkan oleh Anggota DPRD Banyumas

Avatar photo

Banyumas – Anggota DPRD Kabupaten Banyumas dari Fraksi Gerindra, Alfiatun Khasanah, melaporkan dua media online yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya. Pelaporan tersebut dilakukan olehnya dengan mendatangi kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas didampingi oleh kuasa hukumnya, Jumat (17/2/2023).

Kuasa Hukum Alfiatun, Darbe Tyas mengungkapkan, kedatangan Ia bersama kliennya di Kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas terkait pengaduan atas pemberitaan dua media online.

“Menurut klien kami itu tidak benar dan berita yang dimunculkan tidak pernah diklarifikasi langsung ke klien ataupun dikonfirmasi sebelumnya ke klien kami. Makanya kita datang ke Kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas, untuk pengaduan resmi,” kata dia.

Selain itu, untuk memastikan dua media tersebut sudah terdaftar di Dewan Pers, Darbe juga mengaku, pihaknya telah melakukan komunikasi.

“Kita berkomunikasi dengan Dewan Pers, apakah dua media yang membuat tulisan ini terdaftar di Dewan Pers baik itu perusahaannya, maupun jurnalisnya. Kalau memang tidak terdaftar baik perusahaan maupun penulisnya, membuat ini sebagai delik umum atau yang biasa kita gunakan UU ITE, kita membuat laporan resminya ke Kepolisian,” ujarnya.

Darbe menambahkan, pemberitaan di media online yang dianggap mencemarkan nama baik kliennya itu sebenarnya sudah selesai sekitar satu bulan lalu.

“Terjadi perselisihan yang prosesnya sudah selesai, gadai menggadai mobil. Itu sudah selesai tanggal 19 Januari 2023 kemarin. Namun, berita itu justru muncul memutarbalikkan fakta, seolah-olah klien kami menahan mobil tersebut,” kata dia.

Sementara menurut Alfi, kasus tersebut berjalan sekitar sebulan lalu, dimana ada beberapa orang yang mendatangi kediamannya di Kecamatan Purwokerto Barat untuk mengabil mobil yang dititipkan keponakannya di rumahnya.

“Perlu diketahui, orang yang hendak mengambil mobil itu datang di bukan jam bertamu. Mereka datang untuk merampas, karena dititipi, saya berusaha menjaga mobil titipan itu,” ujarnya.

Karena ada persoalan tersebut, Alfi kemudian menghubungi keponakannya dan sudah terjadi musyawarah. Bahkan pada saat itu, Ia mengaku sempat menyarankan kepada pihak yang hendak mengambil mobil untuk menyelesaikannya ke Polsek atau Polres.

“Tetapi mereka tidak mau, katanya musyawarah saja,” kata dia.

Setelah terjadi musyawarah, kemudian keponakan Alfi memberikan waktu untuk mobil tersebut diambil.

“Katanya ini akan menebus dan meminta mobil jangan dikemana-manakan. Bukanmya diambil dan membawa Rp 25 juta, malah membawa aparat dan melakukan intervensi ke keponakan saya. Dari situ saya merasa tergugah untuk melindungi keponakan saya. Mungkin jika hal ini terjadi pada orang yang tidak faham hukum, akan dirugikan,” kata dia.

Alfi juga menegaskan, bahwa terkait persoalan tersebut hanya untuk melindungi keponakannya. Ia mengaku, tidak pernah menerima gadai mobil.

“Bahkan yang katanya meminta uang kepada orang-orang tersebut, tidak benar. Saya menjadi penengah, tapi dibawa-bawa, mereka bertamu di luar jam tamu dan membuat saya tidak nyaman,” ujarnya.

Kanit 4 Sat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Susanto, memebenarkan jika kantornya kedatangannya anggota DPRD untuk melaporkan terkait pencemaran nama baik maupun UU ITE.

“Menurut informasi ada wartawan dalam tanda kutip. Nanti untuk lebih jelasnya, kita akan koordinasi dengan dewan pers. Untuk pengaduan secara resmi belum, karena belum lengkap, belum ada surat keterangan dari Dewan Pers maupun saksi-saksi lain. ITE itu alurnya jelas, dari pengirim sampai penerima,” katanya.

 

#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #HUMAS POLRI, #DIVHUMAS, #POLRI, #PRESISI, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #POLRES PATI, #POLRES SEMARANG, #POLRES BATANG, #POLRESTA CILACAP, #POLDA KALBAR, #KALBAR, #POLDA BENGKULU, #BENGKULU, #SEMARANG, #PATI, #DEMAK, #BANJARNEGARA, #BATANG, #CILACAP, #KABUPATENSEMARANG, #KOTASEMARANG, #KABUPATENDEMAK, #KABUPATENBATANG, #KABUPATENPATI, #KALIMANTANBARAT, #KABUPATENREMBANG, #KABUPATEN CILACAP

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.