Di Duga Membawa Gula Nonsubsidi, Polres Rembang Grebek Mobil Boks

Avatar photo

REMBANG, Jateng – Polres Rembang Polda Jateng menangkap pelaku pencurian gula dari sebuah mobil boks. Pelaku ditangkap di sebuah SPBU di Kecamatan Rembang Kota, Kabupaten Rembang, Kamis (18/5) malam.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi pada Jum’at (19/05) pagi ini mengatakan penggerebekan itu bermula dari laporan masyarakat tentang adanya gerak-gerik seseorang yang mencurigakan. Orang itu disebut merusak kunci pintu belakang sebuah mobil boks di wilayah Kecamatan Kragan, Rembang.

” Malam tadi anggota melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku 363 (pencurian dengan pemberatan). Ada informasi dari masyarakat terjadi pencurian dengan pemberatan di mana ada satu mobil boks yang berisi gula, kemudian di tengah jalan gula tersebut diambil dengan merusak kunci boks,” kata Suryadi.

” Barang ini dari Bekasi, rencana mau dikirim ke Sidoarjo. Tapi di tengah jalan di Wilayah Kragan ini dilakukan pencurian dengan pemberatan,” imbuh Suryadi.

Dalam kasus ini polisi menangkap seorang pelaku berinisial S, warga Kabupaten Pati. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dump truk bernomor polisi N 8271 UZ dan truk boks B 9775 TEX.

” Dari penggerebekan semalam kami amankan satu pelaku inisial S, warga Pati, serta kendaraan dump truk dan boks. Selanjutnya akan kami kembangkan lagi kasus ini,” ungkap Suryadi.

Data yang dihimpun oleh Si Humas Polres Renbang, gula sebanyak 22 ton itu merupakan barang nonsubsidi. Saat ini pelaku maupun barang bukti tersebut sudah dibawa ke Mapolres Rembang.

 

Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Demak, Polres Humbahas, Polres Pangandaran, Polda Sumut, Polda Kalbar, Polda Kaltara, Polda Jateng, Jateng, Jawa Tengah