Detik-detik Warga Boyolali Selamatkan Balita yang Kakinya Diikat Ibunya, Dibiarkan di Bawah Pisang

Avatar photo

BOYOLALI – Seorang ibu di Kecamatan Ngemplak Kabupaten Boyolali menganiaya putri kandungnya sendiri dengan cara mengikatnya di bawah pohon pisang.

Bali berusia 4 tahun tersebut diikat kedua kakinya sehingga tidak bisa berjalan.

Beruntung, sejumlah warga mengetahui kejadian itu dan akhirnya melepaskan balita yang dianiaya tersebut.

Warga kemudian mengadukan tindakan tidak terpuji seorang ibu terhadap anak balitanya tersebut ke Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Boyolali.

Saat ini bocah malang itu Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di wilayah Ngemplak.

Kondisinya pun sudah berangsur-angsur membaik.

Dikutip dari Tribunsolo.com, detik-detik penyelamatan balita yang diikat oleh ibu kandungnya tersebut sempat diabadikan menggunakan kamera oleh warga.

Video tersebut kemudian dikirimkan oleh warga kepada kepala DP2KBP3A Kabupaten Boyolali, Ratri S Survivalina.

Dalam rekaman video yang diambil warga itu terlihat seorang anak perempuan dengan potongan rambut cepak tampak tertunduk lesu di bawah pohong pisang saat matahari tampak terik.

Beberapa warga sigap melepaskan tali yang mengikat kaki anak itu.

Baca juga: Tercatat 188 Kasus Baru HIV Ditemukan di Sleman

Para warga berteriak pada orang di teras rumah, yang diduga orangtua anak itu.

Mereka mengancam akan melaporkan ke DP2KBP3A Boyolali, sebari menggendong anak itu menjauh dari rumah.

Lina juga menunjukan foto bagian bahu anak itu yang memar membiru.

Balita itu diduga disiksa hingga kakinya diikat di sebuah pohon pisang oleh ibu kandungnya sendiri.

“Ternyata benar, itu anak kandung lho. Itu diikat kakinya di bawah pohon pisang, umur 4 tahunan di Ngemplak. Anaknya juga tidak berdaya diam saja, wajahnya, kasihan sekali itu,” ungkap Lina seperti yang dikutip dari Tribunsolo.com.

Dinas langsung turun dan membawa balita perempuan itu dibawa ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di wilayah Ngemplak.

Anak tersebut lantas diurus dan kini sudah tampak perubahannya.

Lebih bersih, cantik dan mulai bisa diajak berkomunikasi.

“Dari hasil pendalaman sementara, sang anak dalam keadaan normal,” pungkasnya.

sumber: TribunJogja.

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.