Berita  

Detik-detik Pembongkaran Warung Remang-remang di Jalan Pantura Batang

Avatar photo

BATANG – Puluhan warung remang-remang yang berada di beberapa ruas jalan Pantura Kandeman Batang dibongkar oleh petugas gabungan dari Satpol PP, Polres, Kodim, Dinsos, Kesbangpol Batang dan Kecamatan Kandeman, Rabu (13/9/2023).

Dalam pembongkaran tersebut pihak aparat gabungan menurunkan dua lat berat dengan jumlah personil aparat sebanyak 300 orang.

 

Selain menempati lahan secara ilegal milik Balai Besar Pelaksana Jalan nasional wilayah I Jateng DIY, warung-warung itu juga diduga digunakan sebagai tempat prostitusi.

Total terdapat 60 warung yang dibongkar yang berada di sepanjang 1 kilometer di Jalan Pantura Kandeman Batang.

Baca juga: Siap-siap Masuk Grup Neraka! Melaju ke Final Piala Asia U-23, Indonesia Ditunggu Jepang dan Korsel

Puluhan aparat gabungan yang disiapkan langsung menjebol dinding dan atap puluhan warung tersebut.

 

“Bangunan hingga saat ini tidak ada izinnya, dan ada indikasi digunakan untuk hal-hal yang kurang baik.

Maka kami bersinergi dengan Pemkab Batang melakukan penertiban bangunan liar yang berada di ruang milik jalan,”tutur Asisten Barang Milik Negara dan lahan, Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 Jateng DIY, Anggo Puguh Nugroho, Rabu (13/9/2023).

Iklan untuk Anda: Jika anda ingin hidup 114 tahun, gunakan trik ini
Advertisement by

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang Muhammad Masqon mengatakan sosialisasi warung-warung yang berada di lahan Balai Besar Pelaksana Jalan nasional wilayah I Jateng DIY sudah dilakukan sejak setahun kemarin.

Baca juga: Baru Pulang, Pemain PSIS Alfeandra Dewangga Dipanggil Lagi ke Timnas untuk Asian Games 2023 China

Selain itu, warung tersebut juga diduga menyalahi Perda Kabupaten Batang.

“Warung remang-remang ini juga terkesan kumuh, dan di situ kami pernah operasi Miras juga mendapati beberapa penjual miras disini,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pada tahun – tahun kemarin saat Covid-19 dilakukan operasi juga menemukan praktik prostitusi meskipun tidak semua warung.

“Pada Minggu kemarin kita sudah sosialisasi door to door, kita temui masyarakat atau pemilik warung kita tempel pamflet bahwa akan dibongkar pada 13 September, maka pemilik bangunan untuk membongkar sendiri yang paling lambat tanggal 12 September,” tandasnya

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.