Dema UIN RM Said Surakarta Memaksa Maba Ikuti Pinjol, Polres Sukoharjo: Silahkan Lapor!

Avatar photo

SUKOHARJO, Jateng – Kasus Pinjaman Online (Pinjol) dalam penerimaan mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) RM Said Surakarta masih menjadi sorotan.

Diketahui ribuan mahasiswa baru dipaksa oleh Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN RMS selaku penyelenggara Ospek untuk mendaftar akun pinjol sebagai salah satu syarat.

Dampak dari hal tersebut bermunculan banyak protes yang mempertanyakan pemaksaan serta tanggung jawab pihak panitia.

Menanggapi hal tersebut, Polres Sukoharjo melalui akun Instagram resminya @Polisisukoharjo mempersilahkan kepada para korban untuk melapor.

“Silahkan dilaporkan ke Polres kak, ke Reskrim Polres Sukoharjo,” tulis akun @Polisisukoharjo di salah satu unggahan Instagram @demauinsurakarta seperti dkutip Kilat.com pada 9 Agustus 2023.

Diketahui UIN RM Said Surakarta berada di wilayah administrasi Kabupaten Sukoharjo, meski memakai nama Surakarta.

Disinyalir sudah ada 2000 mahasiswa yang sudah terlanjur memverifikasi data pribadi dirinya ke akun pinjol.

Instruksi agar maba melakukan pendaftaran akun pinjol ini ditengarai agar pada saat ospek berlangsung mereka mendapatkan snack dan nilai bagus.

Sebelumnya, pendaftaran akun pinjol juga diprotes mahasiswa langsung di depan kantor Rektorat untuk mempertanyakan kelanjutan proses kasus ini.

Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Independen dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) UIN RM Said Solo, Kelvin Haryanto menyebutkan bahwa akan terus menggelar aksi hingga masalah ini diusut tuntas.

“Kami mewakili seluruh mahasiswa UIN menuntut pihak rektorat memberi sanksi berat kepada DEMA,” kata Kelvin pada tim Kilat.com pada 8 Agustus 2023.

“DEMA harus bertanggung jawab terkait data diri mahasiswa yang sudah terlanjur masuk ke aplikasi pinjol,” sambung Kelvin.

Menurutnya pihak kampus dalam hal ini DEMA adalah pihak yang harus bertanggung jawab kepada seluruh mahasiswa baru.

Kelvin menyebut kalau tindakan DEMA dapat merusak mahasiswa UIN RMS ke depannya.

Pasalnya dengan dekatnya mahasiswa baru dengan pinjol akan mendatangkan masalah baru diwaktu yang akan datang.

“Mahasiswa baru UIN yang dipaksa memakai pinjol oleh DEMA ke depannya beresiko mengalami masalah keuangan karena jeratan utang,” pungkasnya.

Saat artikel ini diterbitkan, akun resmi milik panitia penyelenggara ospek dibanjiri komentar.

Banyak yang ingin meminta kepastian terkait data mereka yang sudah terlanjur diunggah di akun pinjol tersebut.

sumber : kilat.com

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kab. Pati, Polresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.