SUKOHARJO, Jateng – Sebanyak delapan personil Polres Sukoharjo kena hukuman pada kegiatan Gaktiplin (Penegakan Penertiban dan Disiplin) diselenggarakan oleh Sie Propam Polres Sukoharjo, di Lapangan Presisi Mako Polres Sukoharjo, Senin (15/5).
“Ada delapan anggota yang kedapatan melakukan pelanggaran, semuanya di penampilan atau sikap tampang yakni rambut,” pungkas Kasi Propam AKP Agus Suyanto.
Dalam pelaksanaanya dipimpin langsung oleh Waka Polres Sukoharjo Kompol Teguh Prasetyo, didampingi oleh Kasi Propam AKP Agus Suyanto. Diikuti oleh para Kabag, Kasat serta para perwira Polres Sukoharjo dan seluruh bintara dan PNS Polres Sukoharjo.
Waka Polres Sukoharjo, Kompol Teguh Prasetyo mengatakan, kegiatan ini di lakukan untuk meningkatkan Kedisiplinan Personil Baik disiplin diri maupun disiplin dalam bekerja.
Dalam pemeriksaan tersebut meliputi kelengkapan diri personil seperti KTP, SIM, KTA, sikap tampang personil serta kelangkapan lain harus dimiliki oleh setiap anggota.
Sumber: rmoljawatengah.id
Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Pemkab Sukoharjo, Polres Humbahas, Polda Jateng, Jateng, Polda Kalbar, Polda Kaltara, Polda Sumut, Polres Pati, Polres Batang