HUMBAHAS, Sumut – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Humbang Hasundutan Kanwil Kemenkumham Sumut kembali menggelar Tes Urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), selasa (23/5/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti perintah yang disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Selain itu juga menerapkan deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) yang dilaksanakan sebelumnya.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Humbang Hasunduta, Tamrin Simamora mengatakan bahwa tes urine ini akan dilaksanakan secara periodik satu minggu sekali untuk seluruh warga binaan secara bertahap guna melacak dan memutus rantai peredaran narkoba di dalam Rutan.
“Ini kegiatan yang diperintahkan langsung oleh Dirjenpas, selain itu (kegiatan ini) sebagai langkah konkrit pelaksanaan Deklarasi Zero Halinar dengan mengambil sampling tes urine WBP,” kata Tamrin dalam keterangan yang diterima, Selasa.
Bertempat di Aula Rutan, kegiatan tes urine disaksikan langsung oleh Kepala KPR, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Perawat dan Staff KPR. Berdasarkan hasil pemeriksaan skrining urine menggunakan alat multi-drugs urine tests cup, sampel urine sejumlah 10 adalah benar negative tidak mengandung golongan narkotika.
“Kegiatan ini merupakan wujud Rutan Humbahas dalam pemberantasan Narkoba. Kegiatan ini juga merupakan Langkah proressive yang dilakukan jajarannya dalam mengwujudkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini, pemberantasan peredaran narkoba dan sinergitas dengan aparah tenegak hukum lainnya Dan kami Rutan Humbahas harus melaksanakan hal yang telah menjadi ketentuan,” kata Kepala Rutan, Herry Simatupang. (seto)
Sumber : tribunnews
Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Polda Sumut, Sumatra Utara, Polda Jateng, Jateng, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase