Berita  

Dapil dan Jumlah Kursi DPRD Salatiga Tidak Berubah dalam Pemilu 2024

Avatar photo

DEMAK – KPU Kota Salatiga telah menyusun rancangan daerah pemilihan (dapil) dan jumlah kursi DPRD pada Pemilu 2022. Adapun dapil terdiri atas empat daerah, yakni Sidorejo, Sidomukti, Argomulyo dan Tingkir. Selain itu, jumlah kursi DPRD juga tetap sama dengan pemilu sebelumnya, yakni sebanyak 25 kursi.

Rancangan ini mengacu aturan perundangan bahwa daerah dengan jumlah penduduk kurang dari 200.000 orang, maka jumlah kursi di DPRD sebanyak 25 legislatif.

“Rancangannya, jumlah kursi legislatif untuk Pemilu 2024 sebanyak 25 kursi. Untuk daerah pemilihan juga masih tetap 4 dapil sesuai kecamatan yang ada,” kata Ketua KPU Salaiga, Syaemuri, Senin (28/11/2022).

Menurutnya, rancangan dapil dan jumlah kursi telah disosialisasikan kepada partai politik, instansi terkait dan masyarakat.

“Sosialisasi merupakan salah satu tahapan KPU yang harus dilaksanakan. Ada pun kepastian jumlah dapil dan jumlah kursi DPRD merupakan keputusan KPU pusat,” ujarnya.

Komisioner KPU Salatiga Djayusman Junus berharap ada masukan dari masyarakat terkait rancangan jumlah kursi DPRD dan dapil Pemilu 2024.

“Kami berharap ada masukan dari masyarakat soal rancangan dapil dan kursi DPRD Pemilu 2022. Masukan dari masyarakat akan kami kaji dan kami sampaikan ke KPU pusat,” ucapnya.