Berita  

Dalam Dua Hari, 10 Pelaku Balap Liar di Malang Ditertibkan

MALANG KOTA – Penindakan terhadap balap liar terus dilakukan.

Termasuk dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025.

Contohnya dilakukan pada 15 dan 16 Februari lalu.

Wakasatlantas Polresta Malang Kota AKP Luhur Santosa mengatakan, 10 terduga pelaku itu ditindak di Jalan Ciliwung, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing.

Tepatnya di dekat SPBU Ciliwung.

”Kami menemukan satu joki balap liar dan sembilan orang lainnya yang ikut menonton,” kata dia, kemarin (17/2).

Tak hanya menjadi peserta, saat diperiksa pihaknya, ternyata seluruh motor yang digunakan tidak sesuai standar.

Ada yang menggunakan knalpot brong. Ada pula pengendara yang tidak menggunakan helm.

”Kemudian ada yang tidak membawa STNK,” imbuh perwira dengan tiga balok emas di pundak tersebut.

Pihaknya turut menyita 10 kendaraan.

Seluruh kendaraan itu ditahan di Kantor Satlantas Polresta Malang Kota di Jalan Dr Cipto, Klojen.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang