Mengabarkan Fakta
Indeks

Curi 200 Pasang Sepatu, Karyawan Pabrik Ditangkap Polres Salatiga

SALATIGA – Mencuri 200 pasang sepatu, 4 karyawan sebuah pabrik sepatu di Salatiga, Jawa Tengah ditangkap Satreskrim Polres Salatiga. Para pelaku ini merupakan karyawan yang bekerja di bagian mekanik.

Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana mengatakan para pelaku mengambil sepatu dengan cara mengambilnya satu per satu hingga total mencapai 200 pasang.

“ Sepatu hasil curian ini dijual oleh para tersangka dengan harga antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu satu pasang sepatu. Total kerugian dari pabrik sepatu diperkirakan mencapai Rp 400 juta,” ujar AKBP Indra Mardiana, Rabu (30/11/2022).

Dijelaskan lebih lanjut oleh Kapolres, salah satu tersangka dengan inisial SS warga Desa Sentu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, dalam tindak pidana pencurian tersebut, berperan sebagai pembeli sepatu curian dengan menawarkannya di media sosial.

“ Tersangka SS tugasnya membeli sepatu hasil curian dari rekannya, satu pasang dibeli Rp 220 ribu, setelah membeli, ia menyimpan dan menawarkan melalui media sosial,” ungkapnya.

Sementara itu tersangka lainnya yaitu MNR (22) warga Bulung Kulon Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus, memiliki peran lain yaitu sebagai pengembil sepatu.

“Sepatu yang diambil jumlahnya 17 pasang. Sepatu tersebut kemudian dijual kepada SS dan menerima uang sebanyak Rp 4.960.000 dari hasil pencurian sepatu,” jelasnya.

Sedangkan tersangka lain yaitu M (52 tahun) warga Sriwulan Kecamatan Sayung Kabupaten Demak berperan mengambil sepatu yang telah disimpan oleh SS dan dibawa keluar gedung, dimasukkan ke jok sepeda motor.

“Untuk tersangka RS tugasnya juga sama,” katanya.

Sementara itu, SS mengatakan bahwa melakukan pencurian karena gaji dari ia bekerja tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Saya melakukan pencurian sejak September, kami berlangsung natural, jadi tidak ada yang saling mengajak. Semua butuh tambahan uang,” ungkap S.