Palangka Raya – Tak terima fotonya diunggah di media sosial oleh DD (20) dengan kalimat merendahkan, VK (19) warga Kota Palangka Raya curhat ke Bidang Humas Polda Kalteng melalui Ketua Tim Virtual Police H. Shamsudin, S.HI., M.H atau kerap disapa Cak Sam.
Di hadapan Cak Sam, VK menceritakan bahwa DD mengunggah fotonya dengan AL (22) yang merupakan pacarnya.
“Pacar saya ini mantannya DD pak. Pacar saya punya hutang dengan DD Rp 4 juta, karena tidak dibayar-bayar, DD mengunggah foto kami berdua dengan kata-kata yang memalukan. Saya kan tidak ada hubungannya dengan hutang pacar saya, kenapa foto saya diposting juga?. Jadi saya keberatan pak,” tutur VK saat ketemu Cak Sam.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si menerangkan, pihaknya kemudian melakukan mediasi terhadap permasalahan tersebut dan memberikan edukasi kepada DD, Rabu (1/11/2023).
“Setelah diberikan edukasi, akhirnya DD menyadari kesalahannya dan bersedia meminta maaf kepada VK serta menghapus postingannya,” jelas Kombes Erlan.
Kabidhumas mengimbau, apabila ada permasalahan dengan siapapun, masalah apapun jangan diunggah di media sosial. “Alangkah baiknya diselesaikan dengan cara baik-baik. Mari bijak bermedia sosial,” pungkasnya.
Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.