Mengabarkan Fakta
Indeks

Copet Beraksi di Pasar Sarang di bekuk Polres Rembang

REMBANG – Seorang copet tertangkap basah saat beraksi di Pasar Kecamatan Sarang, Rembang, Rabu (23/11/2022).

Saat diinterogasi petugas Polres Rembang, terduga pelaku mengaku bernama Tamuji berusia 30 tahun warga Desa Sidorejo Kecamatan Kerek, Tuban.

Yang mengejutkan, saat digeledah oleh petugas, didapati barang bukti dompet sebanyak 52 dompet pribadi diduga hasil berbagai tindak kriminal pencopetan terduga pelaku.

Kapolsek Sarang Polres Rembang AKP Pujiono menjelaskan terduga pelaku ditangkap oleh warga saat beraksi di Pasar Sarang sekitar pukul 10.00 WIB.

“Korban hendak pulang dari belanja di pasar Sarang, tiba tiba Pelaku datang dan mengambil dompet milik korban yang di letakkan di kantong motor, karena mengalami hal tersebut Korban berteriak copet, copet,” kata Pujiono kepada katakutip.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (23/11/2022).

“Sehingga diketahui oleh para saksi dan Warga lainnya. Kemudian para saksi menangkap dan menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Sarang,” sambungnya.

Selain barang bukti dompet, petugas juga mendapati barang bukti uang tunai senilai Rp 500 ribu yang berada di dalam dompet yang baru saja dicopet.

“Terduga pelaku kemudian kami amankan di Mapolsek Sarang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.