Check Bus Jelang Nataru, Dishub Pati Tak Temukan Pelanggaran Angkutan Umum

Avatar photo

Pati – Menjelang berlangsungnya libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), sejumlah kegiatan pengamanan dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati.

Salah satu kegiatan yang diselenggarakan yakni pelaksanaan Rump Check yang terhadap angkutan umum dan pariwisata bus pada Selasa, (20/12/2022) di Depan Plaza Pragola Pati.

Melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Pati, Nita Agusningtyas mengungkapkan dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelanggaran berat oleh penyedia angkutan umum.

“Untuk sasaran Ramp Check jelang Nataru kemarin itu, tidak ada temuan pelanggaran sih mas, kebetulan kemarin itu pada tertib,” katanya saat dihubungi oleh tim Mitrapost.com pada Rabu, (21/12/2022).

Meskipun demikian, pada penyelenggaraan Rump Check yang diikuti juga oleh Satlantas Polres Pati, Jasa Raharja dan Balai Sarana Prasarana Provinsi Jawa Tengah tersebut, pihaknya tetap melakukan pendataan dan pembinaan.

Nita menjelaskan pembinaan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang yang terjadi di wilayah Kabupaten Pati.

Selain itu juga, pembinaan dilakukan untuk mengetahui penerapan protokol kesehatan (prokes) di setiap angkutan umum.

“Dari temuan kemarin paling terkait dengan penerapan prokes terkait Covid-19, terutama di Jawa Bali kan juga masih diterapkan. Kemudian juga kemungkinan yang terjadi seperti ledakan penumpang, jadi trap kita data dan juga lakukan pembinaan,” imbuh Nita.

Diketahui melalui kegiatan Rump Check tersebut, terdapat sebanyak 30 angkutan umum dan juga barang yang dilakukan pemeriksaan.

Melalui Kepala Dishub Pati, Teguh Widyatmoko saat dihubungi di lain kesempatan menghimbau agar para pengemudi tetap waspada dan berhati-hati dalam berkendara.

“Tentunya bagi para pengemudi tetap waspada dan berhati-hati, tetap menjaga waktu kerja, apabila lelah harus maka wajib untuk istirahat,” tambah Teguh.

#Polres Pati