Cegah Stunting, Calon Pengantin di Batang Dipantau Lewat Elsimil

Avatar photo

BATANG, Jateng – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Batang, mengintensifkan kerja sama, dengan Kantor Kemenag Batang, untuk memantau penerapan aplikasi Elektronik Siap Nikah Siap Hamil (Elsimil), melalui peran para penghulu di tiap desa.

Aplikasi tersebut digunakan untuk mengetahui kesehatan dan kesiapan fisik para calon pengantin (Catin).

Pelaksana tugas (Plt) Kabid Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (K3) DP3AP2KB Batang, Sutoyo mengakui pemanfaatan Elsimil di lingkungan masyarakat masih belum maksimal.

Maka dari itu peran para penghulu sangat dibutuhkan untuk menyosialisasikan dan memantau penerapannya.

Menurut dia, melalui aplikasi tersebut, kondisi kesehatan calon pengantin akan dapat dipantau.

“Ada indikatornya. Kalau kadar hemoglobin kurang dari 12 gram/dl dan lingkar lengan atas kurang dari 23,5 sentimeter, maka dikhawatirkan si ibu akan berisiko melahirkan bayi dengan kondisi stunting,” katanya, seusai menggelar sosialisasi pencegahan stunting, di Aula PLHUT Kantor Kemenag Batang, Kabupaten Batang, Jumat (19/5/2023).

Aplikasi ini difokuskan pada calon pengentin perempuan, karena sebagai langkah persiapan sebelum melahirkan.

Penggunaannya sangat mudah karena dapat diunduh di playstore, didampingi  penghulu setempat.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Batang Sodikin mengatakan, peran serta penghulu nantinya akan turun langsung ke lembaga pendidikan untuk menyosialisasikan pencegahan pernikahan dini.

“Kami sadarkan mereka bahwa usia pernikahan yang sesuai undang-undang yakni 19 tahun. Tapi realita di masyarakat banyak orang tua yang menikahkan anaknya di usia 16-18 tahun,” terangnya.

KUA tidak dapat menolak, karena calon pengantin sudah mendapatkan izin dari Pengadilan Agama.

Mayoritas alasan pernikahan anak, karena calon pengantin perempuan telah hamil di luar nikah.

“Lewat program Penghulu Mengajar materi yang ditekankan tentang pemanfaatan teknologi informasi digital secara tepat guna karena salah satu penyebab pernikahan dini yakni kurangnya kontrol terhadap kemajuan teknologi,” ujar dia.

Sumber: halosemarang.id

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Sukoharjo, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Batang, Polres Pati, Polres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polda Jateng