Demak – Dalam rangka mendukung Program Pemerintah terkait penanganan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak, anggota Polsek mijen Aiptu Jaka Setyana rutin melakukan Pengecekan terhadap Hewan Ternak milik warga, dan kali ini di Desa mijen Kecamatan mijen, Kabupaten Demak. Kamis (18/8/2022).
Selain melakukan pengecekan terhadap hewan ternak milik warga, aiptu jaka juga memberikan edukasi dan sosialisasi terkait PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) kepada pemilik ternak.
Sementara itu, Kapolsek Mijen Iptu Pri bawono SH.MH mengungkapkan bahwa pihak Kepolisian bersinergi dengan Dinas peternakan serta instansi terkait untuk berkoordinasi dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.
“Kami juga mengimbau pemilik peternakan untuk waspada akan penyakit mulut dan kuku yang dapat menyerang ternak. Apabila ditemukan kasus tersebut agar segera melaporkannya” tutupnya.