Cegah Peredaran Petasan, Polsek Lasem Data Pedagang Kembang api

Avatar photo

REMBANG, Jateng – Polsek Lasem Polres Rembang mengoptimalkan kegiatan patroli rutin dalam rangka menyampaikan imbauan kepada pedagang kembang api agar tidak menjual mercon atau petasan, Jum’at (07/04/2023).

Kegiatan tersebut dilakukan Kanit Reskrim Aiptu Solikan, S.H. bersama dengan anggota lainnya menyambangi para penjual kembang api di Pasar Induk Lasem Rembang.

” Guna memberikan imbauan kepada pedagang penjual kembang api agar tidak turut membuat dan menjual petasan,” kata  Kapolsek Lasem.

Kapolsek Lasem AKP Arif Kristiawan, S.H.,M.H. mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga dan menciptakan situasi di lapangan agar tetap aman, dan kondusif.

” Masyarakat tidak terganggu oleh suara petasan serta mencegah adanya jatuh korban akibat bermain petasan atau mercon,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kanit Reskrim dan anggota patroli melakukan pendataan dan pengecekan terhadap penjual kembang api yang dimungkinkan juga kedapatan menjual petasan atau mercon yang punya daya ledak.

“ Dalam kegiatan ini kamk cek dan kami data, apakah para pedagang menjual petasan atau hanya kembang api saja dan hasil pengecekan dari para pedagang kembang api tersebut tidak ditemukan menjual petasan,” jelasnya.

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, Polrestabes Semarang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kodya Semarang, Polres Batang, Kabupaten Batang, Pemkab Batang, Batang, Polres Pati, Kabupaten Pati, Pemkab Pati, Pati, Polres Demak, Kabupaten Demak, Pemkab Demak, Demak, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri, Polisi, Kalbar, Polda Kalbar, KalimantanBarat, Polda Jabar, Jawa Barat, Polres Pangandaran, Pangandaran