SALATIGA – Guna mencegah pelaku UMKM terjebak dalam lingkaran pinjaman rentenir dan pinjaman online, Pemerintah Kota Salatiga menawarkan program Sami Bingah Bank Salatiga.
Melalui program ini, pelaku UMKM diharapkan menggunakan lembaga keuangan yang resmi dengan tawaran berbagai kemudahan supaya usahanya bisa semakin maju. Penjabat Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi mengatakan program Sami Bingah merupakan upaya jemput bola untuk menawarkan kredit bagi UMKM. Utamanya untuk pengembangan usaha maupun permodalan UMKM. Selain menjadi debitur, diharapkan mereka juga akan bisa memberikan testimoni positif bagi masyarakat, khususnya sesama UMKM lain agar tidak terjebak rentenir dan pinjol.
“Gunakanlah lembaga keuangan resmi setempat yang dapat memberikan jaminan terhadap pembayaran pelunasan dan bantuan pengembang usaha maupun permasalahan dalam mencicil. UMKM jangan sampai terjebak pinjaman ke rentenir. Kalau mengajukan KUR sebesar 5 juta untuk jangka waktu dua tahun, ya sudah tidak mengapa. Kalau memiliki niat yang bagus, insya Allah sudah lunas sebelum dua tahun,” ucap Sinoeng saat menghadiri Penyaluran kredit Sami Bingah PD Bank Salatiga, Kamis (06/10/22).
Sinoeng pun mengingatkan kepada para pelaku UMKM untuk selalu menjaga kejujuran ketika berdagang. Sebab, jika berbohong, seberapapun keuntungan yang diperoleh, tidak akan memberi berkah.
“Saya hanya mengingatkan, yang berdagang jangan bohong, harus jujur, karena kita selalu dalam pengawasan Sang Pencipta. Kalau kita untung besar atau untung kecil karena berbohong, saya berani bersumpah tidak akan berkah. Kalau ada yang bilang kalau tidak bohong tidak laku, hati-hati. Tuhan tidak pernah kehabisan cara untuk memberikan jalan kebaikan jika kita jujur. Salah satu kunci berdagang adalah jujur,” terangnya.
Lebih jauh, Sinoeng berharap kepada para peminjam untuk beriktikad baik menyelesaikan cicilan dan berkomunikasi dengan pihak Bank Salatiga apabila terjadi kemacetan saat membayarnya.
“Saya tidak berharap terjadi, jika dalam pengambilan kredit ini perjalanan usahanya sulit berkembang yang mengakibatkan kesulitan membayar cicilan, saya minta jangan diam saja, segera memberitahu Bank Salatiga. Bank Salatiga akan dengan leluasa dan senang hati akan membantu mencarikan solusi,” tandas Sinoeng.
Sementara, Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, mengingatkan Perumda BPR Bank Salatiga agar tidak membiarkan nasabahnya begitu saja setelah menerima suntikan modal usaha. Ia mengusulkan pihak Bank Salatiga juga memberikan pendampingan terhadap debitur.
“Saya usul, setelah pinjaman diserahkan, jangan dibiarkan begitu saja. Harus ada tim yang dibentuk untuk mendampingi usaha (debitur) ini,” ujar Dance.
Sebelumnya, Direktur Perumda BPR Salatiga, Darto Supriyadi, menyampaikan program Sami Bingah ini merupakan upaya memberi solusi kepada UMKM setelah pandemi Covid-19. Peluncuran program Sami Bingah merupakan hasil diskusi dengan DPRD dan Pemkot Salatiga dalam rangka membantu UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
“Diharapkan, setelah menerima pinjaman ini, usahanya akan berkembang. Salah satu harapan kita adalah masyarakat Salatiga harus makmur,” kata Darto.