Salatiga – Sebagai upaya memberikan pelayanan kepada mayarakat dan menciptakan arus lalu lintas aman dan lancar, Unit Lalu lintas Polsek Sidomukti Polres Salatiga Polda Jawa Tengah melaksanakan pengaturan Lalulintas di Perempatan Pasar Rejosari Jl. Hasanudin Kec. Mangunsari Kec.Sidomukti Kota Salatiga, Selasa ( 27/09/2022 )
Aiptu Arif Ariyono dari Unit Lantas Polsek Sidomukti melaksanakan pengaturan arus lalulintas yang merupakan tugas rutinnya, dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan masyarakat khususnya pengguna jalan agar aman dan lancar serta guna mencegah terjadinya kepadatan arus lalu lintas maupun potensi terjadinya kecelakaan di Perempatan Pasar Rejosari, kehadiran Polisi disaat masyarakat sedang beraktifitas sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalulintas karena banyak pengguna jalan yang nekat menerobos saat lampu merah hal tersebut sangat membahayakan pengguna jalan yang lainnya, selain itu membantu masyarakat yang akan menyeberang agar aman serta menghimbau agar memperhatikan keselamatan bagi pengguna jalan agar tidak terjadi kecelakaan”, ucapnya
Yusuf salah seorang pengguna jalan mengucapkan terimakasih atas pengaturan lalulintas yang dilaksanakan sehingga jalan menjadi jadi lancar dan tidak terjadi kemacetan, kami sangat merasa terbantu dengan adanya petugas yang rutin melakukan pengaturan disaat jam sibuk, ungkapnya.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi saat di hubungi melalui Kapolsek Sidomukti menyampaikan, kegiatan yang dilakukan anggotanya merupakan tugas rutin dalam rangka memberikan pelayanan masyarakat, dengan pengaturan lalulintas di jalan akan menciptakan arus lancar dan mencegah kemacetan maupun kecelakaan di jalan, selain itu beri himbauan patuhi Prokes kepada pengguna maupun penyeberang jalan, jelas Kompol Parwanto, SH. MH.