Cegah Karhutla, Sat Samapta Polresta Pontianak Patroli dan Cek Embung Air di Pontianak Selatan

Cegah Karhutla, Sat Samapta Polresta Pontianak Patroli dan Cek Embung Air di Pontianak Selatan

PONTIANAK , Polda Kalbar – Sat Samapta Polresta Pontianak terus meningkatkan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kota Pontianak. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi sekaligus memastikan kesiapan sumber air apabila terjadi kebakaran.

Patroli karhutla dilaksanakan pada Kamis (3/9/2026) di wilayah hukum Polresta Pontianak. Kegiatan tersebut dipimpin AKP Suharta bersama personel Sat Samapta Polresta Pontianak.

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli di antaranya kawasan Purnama 2 Ujung, Perdana 2 Ujung, serta Jalan Sepakat 2 Gang Anugerah, Pontianak Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, personel juga melakukan pengecekan terhadap embung atau sumber air yang berada di sekitar lokasi yang sebelumnya menjadi titik rawan karhutla di kawasan Jalan Purnama 2, Pontianak Selatan.

Pengecekan sumber air dilakukan untuk memastikan ketersediaan air apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam penanganan kebakaran, sekaligus sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla selama musim kemarau.

Selain melakukan pemantauan, personel Sat Samapta juga memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat di kawasan Jalan Perdana 2 Ujung, Pontianak Selatan.

Masyarakat diingatkan agar tidak melakukan pembakaran lahan, karena tindakan tersebut dapat memicu terjadinya karhutla dan berdampak terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

Kasat Samapta Polresta Pontianak AKP Suwanto, S.H. mengatakan, patroli akan terus dilakukan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi karhutla.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla,” ujar AKP Suwanto.

Ia menegaskan, pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Kepolisian juga mengajak warga segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan.

Melalui patroli dan pemantauan secara rutin, Sat Samapta Polresta Pontianak berkomitmen untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kota Pontianak.