Cegah Karhutla, Polisi Patroli dan Edukasi Warga di Jalan Sepakat 2
PONTIANAK, Polda Kalbar — Kepolisian terus melakukan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan meningkatkan kegiatan patroli serta memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran.
Pada Selasa (29/9/2026), personel kepolisian melaksanakan patroli dan memberikan imbauan pencegahan karhutla di kawasan Jalan Sepakat 2, Gang Anugrah. Kegiatan berlangsung mulai pukul 15.15 WIB hingga 17.15 WIB.
Kegiatan tersebut melibatkan IPDA Darmadi, AIPTU Ahmid, BRIPKA Fauzi, dan BRIPDA Rizki Yudiansyah.
Dalam kegiatan tersebut, personel tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat serta membagikan brosur sebagai bentuk edukasi mengenai bahaya dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Petugas juga melakukan pengecekan terhadap sumur bor yang berada di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi karhutla. Selain itu, pengecekan dilakukan terhadap lahan yang telah ditebang dan berpotensi terbakar.
Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas menemukan sejumlah lahan kosong yang berpotensi mengalami kebakaran. Petugas juga menemukan masih adanya lahan gambut yang memiliki potensi terbakar apabila tidak dilakukan pengawasan dan pencegahan secara dini.
Sejumlah warga di sekitar lokasi turut diberikan imbauan agar tidak melakukan pembakaran lahan. Petugas mengingatkan masyarakat bahwa pembakaran lahan dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan dapat berujung pada proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain melakukan pemantauan terhadap kondisi lahan, personel juga mengecek ketersediaan sumber air yang dapat digunakan apabila terjadi kebakaran. Dari hasil pengecekan, sumber air terdekat ditemukan di kawasan Simpang Jalan Perdana–Jalan Parit Demang–Jalan Sepakat 2.
Kegiatan patroli dan imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam melakukan pencegahan dini terhadap potensi karhutla. Langkah tersebut dilakukan dengan mengedepankan patroli lapangan, pemetaan titik rawan, pengecekan sarana pendukung serta peningkatan kesadaran masyarakat.
Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan.