Lamandau – Kapolres Lamandau Polda Kalteng AKBP Bronto Budiyono, S.I.K di dampingi pejabat utama melaksanakan Press release akhir tahun yang di lakanakan di joglo jalan Bukit Selatan Nanga Bulik, Jumat (30/12/2022) pagi.
Dalam rilisnya Kapolres Lamandau menyampaikan ada peningkatan jumlah tindak pidana tahun 2021 di banding tahun 2022, yaitu 135 kasus banding 139 kasus naik 2,8 persen, sedangkan penyelesaian tindak pidana juga mengalami kenaikan yaitu 86 kasus banding 98 kasus mengalami kenaikan sebesar 9,1persen.
“Jumlah kasus tindak pidana terbanyak di tahun 2022 adalah narkoba sebanyak 24 kasus dengan jumlah barang bukti sebanyak 8.211, 49 gram sabu dan 4.32,15 gram ekstasi ,” ungkapnya.
Selanjutnya di susul kasus penadahan, pengerokan, ilegal mining, ilegal loging dan kepemilikan senaja api.
Dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Lamandau membuat 20 inovasi diantaranya adalah SIM delivery, SKCK Delivery dan SKCK Keliling.
Selain itu di jajaran Polres Lamandau juga telah di kembangkan satu Pospol menjadi Polsebsektor di daerah kecamatan Bulik Timur, hal ini merupakan upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Di akhir prees release Kapolres menghimbau kepada masyarakat Lamandau, tetap menjaga keamanan dan ketertiban, saat perayaan pergantian tahun agar tidak melakukan kebut kebutan, menyalakan petasan / kembang api, selalu waspada dengan lingkungan sekitar dan jika menemukan hal hal yang mencurikan segera hubungi pihak Kepolisian.
#Polres Lamandau, #Kapolres Lamandau, #Polda Kalteng