Capaian Kinerja 2024, Polres Sukoharjo Laporkan Sejumlah Prestasi Penting

SUKOHARJO – Dua kasus menonjol yakni pembunuhan dan penganiayaan yang berhasil diungkap menjadi bagian dari rilis capaian kinerja sepanjang 2024 yang disampaikan Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit di Mapolres pada, Selasa (31/12/2024).

Kasus pembunuhan dimaksud adalah temuan mayat perempuan muda bernama Serlina (22) warga Karanganyar pada, 14 April 2024. Korban pembunuhan itu mayatnya dibungkus plastik oleh pelaku bernama Dwi Prasetyo (22) dan dibuang di parit sawah Desa Jatisobo, Mojolaban.

Berikutnya adalah kasus penganiayaan di SMP Pesantren Tahfidz Azzayadiy Grogol yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada, 16 September 2024. Korban merupakan santri laki-laki berinisial AKPW (13), sedangkan pelakunya adalah kakak tingkatnya berinisial MG (15).

“Untuk jumlah kasus kejahatan sepanjang 2024, naik 11% dari 1.528 kasus pada 2023 menjadi 1.710 kasus pada 2024. Namun, penyelesaian kasus meningkat hingga 17%, dari 1.378 menjadi 1.608 kasus,” kata Kapolres.

Menurut Sigit, kejahatan konvensional seperti pencurian hingga penganiayaan masih mendominasi dengan kenaikan 12%, dari 1.501 kasus pada 2023 menjadi 1.681 kasus di 2024.

“Kejahatan seperti ini terus menjadi perhatian utama kami. Tahun depan, upaya preventif akan kami tingkatkan,” ujarnya.

Sedangkan capaian di bidang lalu lintas, disebutkan sebanyak 9.972 surat bukti pelanggaran atau tilang telah diterbitkan selama 2024. Jumlah tersebut meningkat 15,3% atau sebanyak 1.324 surat tilang dibandingkan pada 2023. Pada 2023, Satlantas Polres Sukoharjo mengeluarkan 8.648 tilang.

“Dakgar (penindakan pelanggaran) lalu lintas secara keseluruhan meningkat 38,5% atau 6.585 kasus yakni total 23.678 dakgar selama 2024 dibandingkan pada 2023 yang totalnya 17.093 dakgar,” kata Sigit.

Menurutnya, surat tilang yang dikeluarkan, didominasi catatan pelanggaran yang terpantau melalui electronic traffic law enforcement (ETLE), jumlahnya 8.476 tilang. Adapun denda yang dikumpulkan dari pelanggaran lalu lintas sebanyak Rp626.700.000, atau meningkat 19,6 persen dari denda pada 2023 sebanyak Rp524.080.000.

“Kami juga menindak pelanggaran lalu lintas dengan knalpot brong yang selama 2024 sebanyak 5.915 kasus,” bebernya.

Disisi lain, angka kecelakaan lalu lintas meningkat sekira 1,5% atau 23 kejadian yakni total 1.510 kejadian pada 2024 dibandingkan 1.487 kejadian pada 2023.

“Korban meninggal dunia akibat laka selama 2024 sebanyak 113 orang. Sementara rumat (kerugian materi) dari laka pada 2024 mencapai Rp1.317.650.000,” pungkasnya.

sumber: inews

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Sukoharjo, Polisi Sukoharjo, Artanto, Ribut Hari Wibowo