Call Center 110 Polda Jateng, Layanan Gratis 24 Jam untuk Keamanan Pemudik

SEMARANG – Polda Jawa Tengah resmi meluncurkan layanan call center 110 yang dapat dimanfaatkan oleh warga yang meninggalkan rumah saat mudik ke kampung halaman pada Idul Fitri 2025.

Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama periode mudik. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa masyarakat dapat menggunakan layanan ini secara gratis.

“Melalui laporan tersebut, polisi dapat melakukan patroli di perumahan atau tempat tinggal masyarakat yang melaksanakan mudik,” ungkap Artanto, Selasa (18/3/2025).

Laporan yang diterima akan menjadi data bagi kepolisian dalam melakukan pengawasan serta mengambil langkah antisipasi untuk mencegah tindak kriminal selama mudik.

“Sehingga mereka (masyarakat) merasa lebih aman dan nyaman saat meninggalkan rumah,” tambahnya.

Artanto juga menyebutkan bahwa layanan 110 ini memiliki beberapa keunggulan, antara lain dapat diakses secara gratis tanpa biaya pulsa dan beroperasi selama 24 jam setiap harinya.

Masyarakat hanya perlu menekan nomor 110 melalui telepon seluler atau PSTN untuk langsung terhubung dengan petugas yang akan memberikan layanan yang dibutuhkan.

“Saat ini, Polda Jateng telah menyiapkan lima perangkat layanan serta tiga perangkat di setiap Polres jajaran, dengan total keseluruhan mencapai 105 perangkat yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Tengah,” jelasnya.

Layanan call center ini juga merupakan bagian dari strategi Polda Jateng untuk memitigasi premanisme yang berkedok ormas, yang dapat meresahkan warga, terutama menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H.

Artanto mengajak masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan gangguan ketertiban atau tindak kejahatan.

“Segala bentuk laporan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat dapat segera ditangani dengan adanya layanan ini,” kata dia. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan call center 110 dalam kasus lain seperti kecelakaan dan bencana.

“Call center 110 hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan kepolisian, khususnya dalam situasi darurat seperti kemacetan, kecelakaan, bencana, tindak kriminal, serta pengaduan terkait premanisme dan tindak kekerasan,” tutup Artanto.

sumber: Kompas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo