Buronan Polda Jateng Diringkus di Tol Cipali, Dicegat di KM 157 Saat Menuju Jakarta

Avatar photo

MAJALENGKA – Petugas Polisi Jalan Raya (PJR) Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menjadi buronan Polda Jateng.

Kanit PJR Tol Cipali, AKP Anang Suryana, mengatakan, pelaku curas tersebut ditangkap di KM 157 Tol Cipali yang termasuk wilayah Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, pada Selasa (1/10/2024) malam.

Saat itu, menurut dia, petugas Tim Resmob Polda Jateng menghubungi jajarannya, dan menyampaikan tengah memburu buronan tindak pidana curas yang melintasi jalur Tol Cipali menggunakan minibus.

“Tim Resmob Polda Jateng juga menyebutkan ciri-ciri dan pelat nomor kendaraan yang digunakan pelaku curas tersebut,” ujar Anang Suryana saat ditemui di Pos PJR Tol Cipali, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Kamis (3/10/2024).

Pihaknya pun langsung menindaklanjuti hasil koordinasi tersebut, dan langsung menggelar personelnya untuk mengadang kendaraan yang diburu Tim Resmob Polda Jateng di KM 157 Tol Cipali.

Ia mengatakan, tak berapa lama kemudian kendaraan yang telah disebutkan ciri-ciri dan pelat nomornya oleh Tim Resmob Polda Jateng itu melintas, sehingga langsung dicegat personel PJR Tol Cipali.

Petugas PJR Tol Cipali pun langsung mengamankan pelaku curas yang menjadi buronan Tim Resmob Polda Jateng berikut kendaraan yang digunakannya di KM 157 Tol Cipali.

“Saat itu, kami mengamankan pelaku yang melintasi Tol Cipali dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta berikut kendaraan minibus yang digunakannya sebagai barang bukti,” kata Anang Suryana.

Anang menyampaikan, jajarannya langsung menghubungi Tim Resmob Polda Jateng setelah berhasil menangkap buronan tindak pidana curas tersebut.

Pihaknya pun langsung menyerahkan buronan itu ke Tim Resmob Polda Jateng berikut barang bukti kendaraan minibus yang digunakan untuk kabur dari kejaran petugas.

“Setelah pelaku curas tersebut diamankan, Tim Resmob Polda Jateng tiba di KM 157 Tol Cipali, sehingga kami langsung menyerahkannya saat itu juga,” ujar Anang Sunarya.

Sumber : TRIBUNJABAR.ID,

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai