Bupati Rembang Sebut Oknum Pejabat Dinas dan THL yang Digerebek Ngamar di Hotel, Tidak Dipecat

Avatar photo

REMBANG –  Bupati Rembang Abdul Hafidz akhirnya buka suara terkait adanya oknum pejabat dinas dan perempuan Tenaga Harian Lepas (THL) yang digerebek di kamar hotel saat jam kerja.

Hafidz buka-bukaan soal sanksi oknum pejabat dinas dan perempuan muda Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemkab Rembang yang digerebek Satpol PP di kamar hotel saat jam kerja.

Bupati Abdul Hafidz menyerahkan sanksi terhadap oknum pejabat dinas dan THL tersebut kepada kepala dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Kepala Dinas di instansi tempat bekerja keduanya sudah diminta untuk merumuskan pemberian sanksi.

Baik KA yang merupakan oknum Kepala Bidang dan DE seorang perempuan THL, telah selesai diperiksa oleh penyidik Satpol PP Kabupaten Rembang.

Keduanya juga sudah diizinkan untuk kembali bekerja.

Saat dikonfirmasi suaramerdeka-muria.com, Rabu (8/2), Hafidz menyatakan, sudah ada aturan soal mekanisme sanksi terhadap KA dan DE.

Tentu semuanya didasarkan kepada verifikasi dan bukti pengakuan yang akan dipedomani oleh masing-masing Kepala Dinas.

“Itu kan atasan langsung yang akan memberikan sanksi. Sudah ada aturannya. Tentu ada verifikasi dan bukti pengakuan yang nanti akan dipedomani oleh pimpinannya. Aturan sanksi sudah ada. Tidak ada rekomendasi (sanksi) dari saya,” papar Hafidz.

Meski digerebek di kamar hotel bersama pasangan tidak sah, Hafidz menegaskan tidak akan ada sanksi pemecatan untuk KA dan DE.

Sanksi pemecatan hanya akan dilakukan kepada ASN atau THL yang bolos kerja 42 hari atau tidak menjalankan tugas.

Kalau pelanggaran lainnya, sanksnya adimistrasi.

“Saya kira, karena pegawai pemerintahan, mungkin sanksinya admisnitrasi. Termasuk THL. Tidak ada pemecetan.

Hafidz menyatakan, setelah kasus adanya oknum Kabid dan THL digerebek di kamar hotel, langkah pembinaan akan dilakukan agar kejadiannya tidak terjadi lagi.

Meski ia mengakui, tidak akan bisa melakukan pangawasan 24 jam kepada seluruh ASN.

“Langkah antisipasi kami adalah pembinaan. Saya selalu Pejabat Pembina Kepegawaian. Sudah saya arahkan jangan sampai kecolongan anggota melakukan tindakan asusila,” papar Hafidz.

Informasi yang diterima suaramerdeka-muria.com, oknum pejabat dinas per hari ini sudah kembali masuk kerja normal.

Namun, soal perempuan THL belum ada konfirmasi.

sumber: suaramerdeka

#Polda Jateng, #Jateng, #Jawa Tengah, #Humas Polri, #Polres Demak, #Kapolres Demak, #Demak, #Polres Banjarnegara, #Kapolres Banjarnegara, #Banjarnegara, #Pemkab Banjarnegara, #Polres Rembang, #Kapolres Rembang, #Rembang, #AKBP Hendri Yulianto, #AKBP Budi Adhy Buono, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Dandy Ario Yustiawan, #Polda Kalbar, #Kalbar, #Polda Bengkulu, #Bengkulu, #Polres Cilacap, #KalimantanBarat

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.