REMBANG – Bupati Rembang H. Abdul Hafidz membagikan 442 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Kajar, Kecamatan Lasem. Penyerahan sertifikat berlangsung di balai desa setempat, Kamis (26/1/2023).
Dalam kesempatan itu Bupati Hafidz mewanti-wanti kepada warga Kajar yang baru saja menerima sertifikat tanah agar tidak disimpan di sembarang tempat, terlebih dipinjamkan. Pasalnya ada kejadian sertifikat yang dipinjamkan untuk berhutang, malah akhirnya kasus karena tidak membayar angsuran.
“Ojo disileh-silehno lo sertifikatke, silehke konco dulur (jangan dipinjamkan teman atau saudara). Saat itu ya baik (waktu minjam sertifikat yang baik, red), dibuat ambil hutang nanti dibagi hasil. Akhirnya yang dipinjami tidak mau membayar, kemudian sertifikatnya yang dilelang bank,” ungkapnya.
Jika warga ingin menggunakan sertifikat tanah untuk meminjam uang di bank, hendaknya untuk kepentingan usaha, bukan kepentingan konsumtif. Bupati juga menginformasikan jika pelaku usaha atau warga ingin meminjam uang di bank untuk usaha tidak melebihi Rp 50 juta masih belum perlu jaminan sertifikat, sepanjang pelaku usaha itu memiliki pembukuan usahanya secara baik.
Abdul Hafidz berharap dengan terbitnya sertifikat itu semoga bermanfaat dan tidak ada lagi sengketa tanah, karena tanah yang dimiliki sudah mempunyai legalitas yang jelas.
Bupati menambahkan, PTSL mendukung program Presiden Joko Widodo yang menginginkan semua tanah di Indonesia sudah bersertifikat tahun 2024 mendatang. Disebutkan juga tanah di Kota Garam sudah 70 persen bersertifikat.
Targetnya tahun 2024 tanah di Rembang sudah tersertifikat semua. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nurdin menyebutkan 442 sertifikat PTSL di Kajar ini terdiri atas 400 sertifikat tanah warga dan 42 sertifikat milik Pemerintah Desa (Pemdes).
“Jadi kita sisir semua, kita daftar semua tanah desa termasuk tanah bengkok,” katanya. Kepala Desa Kajar, Widayat bersyukur akhirnya PTSL di desanya sukses. Hingga saat ini sudah sekitar 95 persen tanah di desa yang dipimpinnya telah tersertifikat. “Alhamdulillah tanah di Desa Kajar sudah sekitar 95 persen bersertifikat,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Herald Jateng