LAMANDAU, Kalteng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran yang terjadi di RT 01, Desa Kawa, Kecamatan Lamandau. Bantuan tersebut diserahkan Bupati Lamandau Hendra Lesmana kepada korban Tri Cahyanto.
Bupati Hendra mengatakan, musibah yang terjadi tentu saja tidak diinginkan semua pihak, namun sudah menjadi kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa. Ada beberapa bantuan yang diberikan, berupa uang tunai, paket bahan makanan, dan lainnya.
“Untuk itu, saya atas nama pribadi dan Pemkab Lamandau mengucapkan bela sungkawa sedalam-dalamnya kepada korban kebakaran. Semoga musibah yang terjadi dapat kita ambil hikmahnya,” ucap Bupati, Selasa, 25 Juli 2023.
Disampaikan Hendra, bantuan yang diberikan tersebut merupakan wujud nyata dari kepedulian Pemkab Lamandau bagi warga yang terkena musibah, di samping itu juga sebagai bentuk kehadiran, kebersamaan dan pelayanan pemerintah daerah untuk masyarakat.
“Semoga bantuan ini bermanfaat, meski nilainya tak seberapa tapi minimal bisa membantu meringankan beban bagi keluarga korban yang mengalami musibah,” ujarnya.
Bupati Hendra juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada. Jika ingin keluar rumah pastikan kompor atau apapun yang dapat memicu terjadinya kebakaran agar diperiksa terlebih dahulu.
“Ini demi keselamatan bersama, keselamatan diri sendiri dan orang-orang yang kita cintai. Kami berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi dan masyarakat dapat meminimalisir risiko-risiko yang dapat memicu terjadinya kebakaran,” pungkasnya.
Kebakaran rumah milik Tri Cahyanto tersebut terjadi pada Senin, 17 Juli 2023 lalu. Pasca kebakaran itu, BPBD Kabupaten Lamandau langsung turun ke lokasi untuk memberikan bantuan kebutuhan hidup dasar kepada korban dan keluarga.
sumber: borneonews
Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Kabupaten Lamandau, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Polres Batang, Polres Pati, Polda Jateng, Jateng, Polda Aceh, Banda Aceh, Ditlantas Polda Aceh, Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.