DEMAK – Pemkab Demak akan tindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut berkecimpung saat Pemilu 2024 mendatang.
Diketahui bahwa di Kabupaten Demak banyak perangkat desa yang menjadi PPK ataupun PPS.
Melihat hal itu, Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan bahwa sudah banyak memberikan kepada para ASN untuk bersikap netral.
“Kami dari para ASN kemarin saat pelantikan PPK dan PPS berpesan ke semua ASN untuk bersikap netral di semua parpol yang ikut konsentrasi di Pemilu 2024,” kata Bupati, Selasa (24/1/2023).
Bila ditemukan ikut parpol, kata dia, akan langsung ditindak tegas.
“Tentunya ada Bawaslu, Satpol, dan Kesbangpol memantau para ASN yang berpihak ke satu di antara parpol,” ujarnya.
Bupati Demak pun tak hentinya selalu menginggatkan untuk para ASN harus netral.
“Sudah saya sampaikan netralitas, harus profesional pelaksanaan pemilu 2024 tidak bergerak di satu diantara sisi parpol,” jelasnya.
Senada dengan hal itu, Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh mengatakan bahwa bila ditemukan hal seperti itu langsung saja dihentikan.
“Sanksinya sudah tidak sesuai dengan undang undang kami rekomendasikan dilakukan pemberentihan karena itu sudah memenuhi syarat,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com