SEMARANG – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang memeriksa 20 orang dalam kasus rusuh suporter di Stadion Jatidiri, Kota Semarang, Jumat (17/2/2023) sore. Dalam peristiwa itu, ribuan suporter terlibat bentrok dengan aparat keamanan setelah tidak diperbolehkan menyaksikan laga antara PSIS Semarang dengan Persis Solo dalam lanjutan Liga 1.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, mengatakan ada sekitar 20 orang yang diamankan dalam peristiwa itu. Mereka diamankan untuk dimintai keterangan atau menjalani pemeriksaan atas kerusuhan suporter itu.
“Sementara 20 orang [dimintaai keterangan]. Mereka terdiri suporter, panpel [panitia pelaksana pertandingan] dn pengelola Stadion Jatidiri,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Semarang kepada Solopos.com, Sabtu (18/2/2023).
Sementara itu, Donny mengaku belum bisa memperinci secara detail kerugian yang disebabkan aksi rusuh suporter itu. Pihaknya hingga saat ini masih melakukan investigasi dan pendataan terkait kerugian atau kerusakan fasilitas olahraga milik Pemprov Jateng akibat kerusuhan suporter itu.
“Masih dilakukan pemeriksaan. Untuk hasil pemeriksaan, akan disampaikan Kapolrestabes dalam rilis resmi [jumpa pers],” tuturnya.
Sebelumnya, aksi kerusuhan suporter terjadi di Stadion Jatidiri saat laga PSIS Semarang kontra Persis Solo, Jumat (17/2/2023). Ribuan suporter itu memaksa masuk ke stadion meskipun laga telah ditetapkan digelar tanpa kehadiran penonton.
Alhasil, upaya ribuan suporter ini pun mendapat adangan dari aparat kepolisian. Hal itu pun menimbulkan kerusuhan dan bentrokan antara suporter dengan aparat polisi. Alhasil, polisi pun melepaskan tembakan gas air mata untuk meredam amukan massa.
Asap dari gas air mata itu bahkan terbawa angin dan masuk ke area Stadion Jatidiri tempat laga antara PSIS Semarang dengan Persis Solo digelar. Wasit yang melihat kondisi itu pun akhirnya sempat menghentikan laga untuk beberapa saat.
“Tadi kan sudah kami ingatkan, tapi malah semakin brutal, ada lemparan ke arah petugas. Itu pun [saat pelemparan] kami masih memberikan peringatan, namun tak kunjung reda. Kemudian, kami ambil tahapan tembagakan gaas air mata diluncurkan. Tapi itu [gas air mata] di luar stadion, bahkan di luar pagar atau area jalan,” tegas Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.
sumber: Solopos.com
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.