SEMARANG – Polda Jawa Tengah (Jateng) mengusut kasus buntut kericuhan suporter di pertandingan PSIS Semarang vs PSS Sleman dalam lanjutan Liga 1.
Sebanyak 13 saksi diperiksa Polda Jateng.
Aksi kriminalitas yang diusut Polda Jateng yakni terkait kasus pengrusakan dan perampasan bus suporter PSS Sleman di luar stadion.
Diberitakan sebelumnya, kericuhan antar-suporter terjadi di dalam stadion Jatidiri Semarang pada Minggu (3/12/2023).
Kericuhan tersebut merembet ke area luar stadion yang berujung penghadangan bus suporter PSS Sleman.
Sebanyak lima bus yang sedianya hendak menjemput suporter Sleman di area Stadion Jatidiri dihadang sekira 30 orang menggunakan sepeda motor.
Lokasi penghadangan berada di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Candisari.
Puluhan orang tersebut lantas menghujani bus dengan lemparan batu yang disusul aksi perampasan.
“Iya, masih penyelidikan, ada 13 saksi yang sudah diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto kepada Tribunbanyumas.com di Mapolda Jateng, Senin (4/12/2023).
Aksi anarkis tersebut mengakibatkan lima bus mengalami kerusakan.
Ditambah satu mobil milik pejabat Kemenag Jateng yang sedang diparkir tak jauh dari lokasi kejadian.
Selain pengrusakan, perampasan harta benda juga dialami awak bus.
“Dompet kernet bus diambil ada uang Rp1 juta, begitupun dompet sopir juga diambil,” jelasnya.
Ia menyebut, kejadian keributan di dalam stadion berhasil dikendalikan oleh petugas.
Namun, peristiwa pengrusakan dan perampasan tersebut terjadi pasca-pertandingan.
“Kami masih terus akan melakukan pemeriksaan untuk tahu tersangka pelemparan batu ke bus suporter,” ujarnya.
Sebelumnya, kericuhan pertandingan antara suporter di Stadion Jatidiri diduga adanya saling ejek lewat nyanyian yel-yel antar-dua kubu suporter.
Saling ejek itu memicu aksi saling lempar hingga beberapa orang alami luka termasuk CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi.
Terdapat 1.600 suporter PSS Sleman yang datang menyaksikan laga tersebut berhasil dievakuasi kendati bus mereka juga dihadang oleh puluhan suporter yang disusul pelemparan batu.
Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Polres Batang