Mengabarkan Fakta
Indeks
Berita  

Bulan Ramadhan, Bhabinkamtibmas Beri Himbauan Kepada Warga Larang Nyalakan Petasan

DEMAK, Jateng – Memasuki bulan Ramadhan Bhabinkamtibmas Polsek Karanganyar Brigadir EB Setiawan menyambangi warganya di desa Tugu Lor guna memberikan himbauan kamtibmas, Rabu (29/03/2023) malam

Himbauan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Brigadir EB Setiaaan yaitu melarang warganya untuk tidak menyalakan petasan selama bulan Ramadhan karena dapat membahayakan keselamatan.

“Selama bulan Ramadhan ini, Kami mengimbau untuk tidak menyalakan petasan bertujuan untuk meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas di tengah-tengah masyarakat,” ujar Brigadir EB Setiawan.

“Selain memberikan himbauan untuk tidak menyalakan petasan, kami juga mengimbau kepada warga agar tidak melakukan konvoi di jalan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat”, jelas Brigadir EB Setiawan.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono,S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Karanganyar IPTU M. Shaifuddin,SH mengatakan, “Upaya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan untuk mendekatkan diri dengan warga masyarakat guna mencegah tindak kejahatan dapat diminimalisir”, ujarnya.

“Bhabinkamtibmas menyambangi desa binaanya situasi kamtibmas semakin kondusif, dan bulan suci Ramadhan ini masyarakat khususnya umat beragama Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusuk”, pungkas Kapolsek Karanganyar.

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, AKBP Hendri Yulianto, Hendri Yulianto, AKBP Dandy Ario Yustiawan, Dandy Ario Yustiawan, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri