Berita  

Buaya Tangkapan Nelayan di Sei Ijum Raya Kotim, Akhirnya Dilepasliarkan di SM Lamandau Kalteng Penemuan Buaya di Sei Ijum Raya Kotim, Akhirnya Dilepasliarkan di SM Lamandau Kalteng

Avatar photo

LAMANDAU, Kalteng  – Buaya Tangkapan Nelayan di Sei Ijum Raya Kotim, akhirnya Dilepasliarkan di Suaka Margasatwa (SM) Lamandau Kalteng.

Buaya Tangkapan Nelayan Desa Sei Ijum Raya Kotim, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS), dilepas liarkan di Suaka Margasatwa Lamandau, Jumat (14/07/2023).

Setelah kurang lebih 5 hari diamankan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit, Buaya Tangkapan Nelayan Warga Sei Ijum Raya Kotim tersebut akhirnya dikembalikan ke alam.

Komandan BKSDA Pos Sampit, Muriansyah pun mengaku lega dan senang dengan pelepasliaran tersebut. Dan berterimakasih pada rekan-rekan BKSDA dan Manggala Agni Posko Jaga Sampit yang turut membantu evakuasi buaya betina tersebut.

“Alhamdulillah, buaya muara yang ditangkap oleh warga Sei Ijum Raya sudah dilepas liarkan. Terimakasih pada rekan-rekan semua, khususnya Manggala Agni Pos Sampit yang sudah membantu. Sebab rescue buaya cukup sulit dibandingkan dengan rescue satwa liar lainnya,” tuturnya.

Tepatnya, pada Kamis malam (13/07/2023), Pimpinan Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalanbun BKSDA Kalimantan Tengah (Kalteng) di Kabupaten Kotawaringin Barat bersama sejumlah staf BKSDA, menjemput buaya tersebut di Sampit.

Kebetulan saat itu rombongan pulang dari Palangkaraya menuju Pangkalanbun, sehingga mampir di Sampit.

Lalu, dibawa di Suaka Margasatwa Lamandau setelah sebelumnya dipastikan bahwa kondisi satwa tersebut sehat dan layak untuk segera dilepas liarkan.

Muriansyah menjelaskan, dalam mengevakuasi buaya selain faktor utama keamanan, banyak faktor yang harus selalu diperhatikan. Diantaranya, faktor pengamanan buaya sebelum diangkut dan faktor pengangkutan, agar satwa tersebut tidak terluka selama evakuasi.

“Contoh buaya di Sei Ijum Raya ini karena dinyatakan sehat dan tidak ada luka langsung dilepas liarkan,” ucapnya.

Setelah dilepasliarkam, diharapkan buaya tersebut bisa segera beradaptasi dengan habitat yang baru dan tentunya terhindar dari konflik dengan manusia.

Tak lupa ia mengimbau masyarakat yang tinggal di bantaran sungai, khususnya sering terjadi kemunculan buaya agar tetap berhati-hati dan selalu waspada saat beraktivitas di bantaran sungai.

Terutama pada saat hari sudah gelap, karena pada kondisi tersebut buaya sering muncul ke permukaan.

Serta, menghindari tindakan-tindakan yang dapat memancing kedatangan satwa tersebut, seperti membuang bangkai hewan ke sungai, memelihara ternak di atas atau tepi sungai, dan membuang sampah rumah tangga ke sungai.

Untuk diketahui, pada Minggu (09/07/2023) lalu, BKSDA Pos Jaga Sampit dibantu anggota Manggala Agni Posko Jaga Sampit telah mengevakuasi seekor buaya muara berukuran 3 meter dan berjenis kelamin betina dari warga Desa Sei Ijum Raya.

Buaya tersebut tak sengaja tersangkut pada jaring ikan milik warga yang sedang mencari ikat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Mentaya. Dan kemudian ditangkap dan diamankan oleh warga sebelum diserahkan kepada BKSDA.

sumber: Tribunkalteng.com

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Kabupaten Lamandau, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Batang, Polres Pati, Polda Jateng, Jateng, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase