Bocah 7 Tahun di Semarang Meninggal Tak Wajar, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Avatar photo

SEMARANG — Seorang bocah perempuan berusia tujuh tahun di Gayamsari, Kota Semarang, dilaporkan meninggal dalam kondisi tidak wajar, Selasa (17/10/2023). Di tubuh korban, polisi juga menemukan adanya luka pada bagian dubur dan alat kelamin.

Kapolsek Gayamsari, Kompol Hengky Prasetyo, mengatakan peristiwa kematian bocah berusia tujuh tahun itu terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, pihaknya mendapat laporan tentang kematian anak perempuan itu dalam kondisi tidak wajar karena terdapat luka di bagian dubur dan alat kelamin.

“Ada info dari dokter Rumah Sakit Panti Wilasa Citarum yang melaporkan adanya seorang perempuan yang dibawa kedua orang tuanya dan meninggal secara tidak wajar,” ujar Hengky, Rabu (18/10/2023).

Setelah mendapat laporan itu, polisi pun langsung mendatangi rumah sakit dan kediaman korban. Polisi juga langsung membawa jenazah korban ke RSUP dr Kariadi untuk dilakukan autopsi.

“Ada luka di dubur dan kelaminnya. Kemudian tim Inafis, Resmob Polrestabes Semarang dan Polsek Gayamsari mendatangi rumah sakit. Tim Inafis juga mendatangi rumah korban untuk melakukan olah TKP,” ungkapnya.

Kompol Hengky juga mengaku polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan dilakukan Satreskrim Polrestabes Semarang. Saksi yang diperiksa itu terdiri dari kedua orang tua korban dan juga paman korban.

Sementara itu, Ketua RT di lingkungan korban tinggal, Taryono, mengaku korban sempat mengalami sesak nafas sebelum meninggal dunia. Ia pun turut mengantarkan korban ke RS Panti Wiloso atas permintaan kedua orang tua bocah perempuan berusia tujuh tahun itu.

“Kemarin itu, anak merasakan sesak nafas. Lalu, ibunya datang ke tempat saya untuk diantarkan ke rumah sakit. Langsung kami bawa ke rumah sakit. Tapi, kondisi anak sudah lemas,” ujar Taryono.

Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong setelah sempat dibawa ke RS Pantiwiloso. Korban pun meninggal dunia di rumah sakit.

Kendati demikian, pihak rumah sakit menemukan kejanggalan pada kasus kematian bocah berusia tujuh tahun asal Gayamsari Semarang itu. Pihak rumah sakit pun langsung melaporkan penemuan itu ke aparat Polsek Gayamsari.

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.