Bocah 7 Tahun di Semarang Dibakar Teman Sepermainan

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Seorang bocah berusia 7 tahun di Semarang diduga dibakar oleh teman sepermainannya. Peristiwa ini terjadi di sekitar rumah korban di Dusun Doplang II Desa Pakis Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (24/6/2023) lalu.

Saat itu, korban berinisial SP diminta untuk membeli jajan di warung yang berjarak sekitar 200 meteri dari rumahnya. Dalam perjalanan, SP dicegat oleh teman sepermainannya. SP kemudian dijenggut dan rambutnya dibakar. Tak hanya itu, rok bagian bawah SP juga dibakar.

“Saat dibakar, dia (SP) meminta tolong tetapi tidak ada orang di sekitarnya,” kata Farahma Dina, kaka korban, Selasa (11/6/2023).

Lantaran pakaian dan rambutnya terbakar, SP berlari untuk mencari pertolongan. Semenata, pelaku juga lari menjauh dari lokasi kejadian.

“Untuk lokasi dibakarnya itu jaraknya beberapa rumah dari sini. Lokasinya di kebun. Jadi di situ sepi tidak ada orang. Kejadian itu pas siang hari,” ungkapnya.

Sejumlah tetangga yang korban berlari dalam keadaan terbakar langsung mengabarkan kepada pihak keluarga. Keluarga kemudian memadamkan api yang menyala di badan korban dengan air yang ada di masjid sekitar. Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka bakar yang cukup parah pada bagian belakang tubuhnya.

“Korban langsung dibawa ke bidan. Yang terluka bagian punggung ke pantat. Lalu dibawa ke RSUD Ambarawa Kabupaten Semarang,” paparnya.

Korban dirawat di RSUD Ambarawa Kabupaten Semarang Jawa Tengah selama sembilan hari. Hingga kini, korban masih menjalani rawat jalan.

“Kemarin itu disuruh kontrol karena keterbatasan biaya dan lainnya jadi akhirnya tidak dibawa ke rumah sakit. Kita lakukan sendiri,” ucapnya.

Tak hanya luka bakar, korban saat ini mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Bahkan, korban melarang keluarga untuk membuka jendela rumah.

“Kalau jendela dibuka itu dia bilang, ‘ojo dibuka aku wedi nek diobong’ (jangan dibuka aku takut kalau dibakar lagi),” kata Dina menirukan ucapan adiknya.

Sementara penasihat hukum korban, Arif Maulana mengatakan kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Semarang. Tim kuasa hukum, katanya, akan berkoordinasi dengan Polres Semarang untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Penanganan cukup lamban sehingga menimbulkan ketidakadilan daripada korban,” kata Arif.

sumber: beritasatu

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi