DEMAK – Dalam rangka optimalisasi pelayanan publik sehingga memudahkan masyarakat mendapatkan berbagai pelayanan prima dari Kepolisian, jawabanya ada pada Aplikasi Polri Super App yang resmi diluncurkan oleh Polri beberapa waktu lalu.
Menindaklanjuti hal tersebut, Personil Polsek Gajah Polres Demak Polda Jawa Tengah melaksanakan sosialiasi kepada seluruh masyarakat terkait penggunaan aplikasi Polri Super App yang dapat di download secara mudah melalui Hp di Play Store. Kamis (16/02/2023).
Seperti yang dilakukan oleh Bripka Wartono SH, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Gajah saat melaksanakan patroli sambang warga, ia juga mensosialisasikan aplikasi Polri Super App kepada masyarakat di wilayah desa binaannya,” jelasnya.
Ada beberapa layanan utama Kepolisian yang dapat diakses masyarakat melalui Polri Super App ini. Di antaranya, informasi daerah rawan, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi dan rumah sakit Polri.
Selanjutnya, Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono melalui Kapolsek Gajah AKP Sunardi mengungkapkan, aplikasi ini juga menjadi tempat pengaduan yang didukung oleh Dumas (pengaduan masyarakat) dan Propam yang dapat dilakukan dengan membuat laporan Polisi secara daring, sehingga warga pun dapat mengetahui proses terkini dari laporannya,” tambahnya.
Seiring dengan kemajuan dan canggihnya teknologi saat ini, diharapkan aplikasi Polri Super App tersebut bisa memudahkan masyarakat dalam mendapatkan berbagai pelayanan prima dari Kepolisian secara cepat,tepat dan professional,” ungkapnya.
“Tunggu apalagi? Ayo download Aplikasi Polri Super App sekarang juga ! “ demikian pungkasnya.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.